Kategori:Reviktimisasi
Mengapa saya perlu tahu soal reviktimisasi?
Dengan mengetahui soal reviktimisasi, anda dapat memahami bahwa perempuan sebagai korban kerap disalahkan dan disudutkan atas peristiwa yang dialami yang pada akhirnya akan merugikan perempuan.
Padahal ketika ia menjadi korban, seharusnya diposisikan sebagai seseorang yang memiliki berhak untuk memperoleh bantuan, mendapatkan perawatan kesehatan dan sebagainya.
Selain itu, mengetahui reviktimisasi membantu anda dalam mengidentifikasi potensi risiko atau situasi yang dapat memperburuk kondisi korban. Dengan memahami faktor-faktor yang dapat menyebabkan reviktimisasi, upaya perlindungan dan keselamatan bagi korban dapat ditingkatkan. Terlebih lagi anda dapat lebih memahami kompleksitas dan kesulitan yang dihadapi oleh korban kekerasan atau trauma.
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Apa yang harus saya lakukan jika saya mengalami kekerasan?
Ini yang harus Anda lakukan jika mengalami segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual:
1. Jangan menyalahkan diri sendiri dan tenangkan diri agar dapat mengambil pilihan yang tepat dan mencari bantuan
2. Kumpulkan barang-barang yang dapat menjadi alat bukti misalnya video CCTV, foto luka pada tubuh, pakaian yang Anda pakai saat kejadian atau benda-benda milik pelaku. Ingat, jangan menyentuh bukti tersebut dengan tangan, gunakanlah benda lain seperti sarung tangan atau plastik sehingga tidak menghilangkan sidik jari pelaku
3. Segera melaporkan kekerasan yang Anda alami agar nantinya polisi akan mengeluarkan surat permintaan visum agar dokter memeriksa tubuh Anda
4. Datanglah juga ke lembaga bantuan hukum atau pengada layanan agar mendapatkan penanganan lebih lanjut
5. Jika Anda kesulitan melaporkan ke lembaga tersebut, Anda dapat menceritakan ke orang yang Anda percaya dan meminta bantuan
Bagaimana caranya agar saya tidak perlu untuk ditahan saat pemeriksaan?
Anda dapat mengajukan permohonan penangguhan penanganan kepada instansi yang melakukan penahanan seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan agar Anda tidak perlu ditahan selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan jaminan berupa uang/orang.
Apa peran hakim di persidangan?
Pada dasarnya Hakim bertugas menerima, memeriksa, dan mengadili semua perkara yang diajukan kepadanya. Secara rinci peran Hakim di persidangan pidana ialah sebagai berikut:
- Memimpin jalannya persidangan
- Melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa, saksi, ahli, serta terhadap barang bukti
- Memastikan hak-hak terdakwa, saksi/korban telah terpenuhi
- Memastikan tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses hukum terhadap terdakwa, saksi, dan korban
- Membuat pertimbangan hukum terhadap perkara
- Memutus vonis dan hukuman terhadap terdakwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukannya di persidangan
- Memutus ganti rugi berupa restitusi dan/atau kompensasi terhadap korban
Siapa saja yang dapat mengajukan pra peradilan?
Pihak yang dapat mengajukan pra peradilan adalah: tersangka, keluarga tersangka atau oleh kuasanya, penyidik, penuntut umum atau pihak ketiga yang berkepentingan.