Portal ini berisikan data-data hasil penelitian hukum yang dilakukan oleh Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dan jejaring (PEKKA, Asosiasi LBH APIK, Rumah KitaB, ICJ Makassar, Sapda Jogja, LBH Masyarakat). Untuk melihat lebih dalam fakta-fakta yang terjadi dan kebutuhan hukum masyarakat pencari keadilan. Harapannya data yang tersedia dapat mendorong reformasi kebijakan berbasis data.
Penelitian melihat kebutuhan hukum pada masyarakat Indonesia menjadi sangat penting – untuk memetakan secara menyeluruh mengenai permasalahan hukum apa saja yang sering dihadapi masyarakat. Dengan demikian, penyusun kebijakan dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, karena kebijakan yang nantinya dibuat sudah sesuai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat. Sehingga komitmen pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak dan akses keadilan bagi masyarakat dapat meningkat dengan adanya data tersebut.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat dan menilai kondisi akses terhadap keadilan di Indonesia dari masa ke masa. Definisi terhadap akses keadilan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah “jalan bagi masyarakat untuk mempertahankan dan memulihkan hak serta menyelesaikan permasalahan hukum baik melalui mekanisme formal maupun informal— termasuk di dalamnya kemampuan masyarakat—sesuai dengan standar hak asasi manusia."
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui respons masyarakat terkait dengan kebijakan yang mengatur kekerasan seksual dan perkawinan anak, mengetahui prevalensi dan bentuk kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan dan anak di Indonesia, dan untuk mengetahui prevalensi perkawinan anak di Indonesia.
Indeksasi terhadap putusan pengadilan berupaya menggali fenomena kekerasan seksual yang diselesaikan melalui pengadilan, agar dapat memberikan ilustrasi dan pembaharuan kajian terkait penanganan perkara dan pemulihan korban kekerasan seksual. Selama ini, sistem peradilan pidana Indonesia masih berorientasi terhadap pemidanaan terhadap pelaku (offender oriented). Hal ini kerap merugikan korban yang seringkali diabaikan kebutuhannya.