Kemana saya dapat melaporkan tindak pidana?
Anda dapat melaporkan tindak pidana ke kantor kepolisian sektor (atau yang juga disebut sebagai Polsek) pada kecamatan yang sama dengan lokasi terjadinya tindak pidana. Anda dapat menuju ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) atau Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) yang ada di kantor polisi tersebut.
Laporan dapat disampaikan dengan cara:
- Datang langsung ke kantor polisi
- Menelepon ke Call Center (110)
- Secara online ke media sosial kantor polisi setempat seperti Facebook, Twitter, atau Instagram
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Apa contoh dari stereotip gender?
Beberapa contoh stereotip gender adalah:
- Perempuan baik-baik belum melakukan hubungan seksual atau masih perawan
- Perempuan harus tunduk dan patuh pada suami dalam keadaan apapun
- Perempuan itu emosional, sering bereaksi berlebihan, dan senang mendramatisasi keadaan
- Laki-laki tidak boleh terlihat lemah Laki-laki tidak pantas melakukan pekerjaan rumah tangga
Dan masih banyak lagi lainnya
Stereotip gender merupakan salah satu bentuk dari ketidakadilan gender.
Saya pernah dipukul pacar berkali-kali sejak dulu, apakah ketika melapor sekarang saya harus menceritakan semuanya?
Anda perlu menceritakan riwayat kekerasan Anda, karena pada dasarnya hal tersebut dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai apa yang terjadi dan dapat menjadi pertimbangan hakim dalam memberatkan hukuman bagi pelaku. Apabila Anda merasa tidak nyaman dan terganggu, Anda dapat memilih untuk hanya memberikan ringkasan atau menjelaskan bagian-bagian yang paling penting.
Saya pernah dipukul oleh suami/pasangan saya tapi saya baru memberanikan diri untuk melapor sekarang, apakah tidak apa-apa?
Iya, tidak apa-apa.
Justru dengan melaporkan kasus kekerasan Anda, hal tersebut dapat segera memproses pelaku ke jalur hukum dan dapat mencegah kekerasan yang lebih parah di masa depan, baik bagi Anda maupun untuk orang lain yang mungkin menjadi korban.
Anda juga dapat mendapatkan akses ke jaringan dukungan yang luas, termasuk lembaga hukum, penyedia layanan sosial, keluarga, dan teman-teman yang peduli.
Apa bentuk dari riwayat kekerasan?
Pada umumnya, bentuk riwayat kekerasan yang ditanyakan kepada korban adalah:
- "Apakah korban mengalami kekerasan lebih dari satu kali dari pelaku?"
- "Apakah korban sebelumnya pernah mengalami kekerasan selain dari pelaku?"