Kategori:Melaporkan Perkara
Apakah saya akan dipenjara jika melaporkan tindak pidana?
Anda tidak akan dipenjara jika melaporkan suatu tindak pidana. Anda akan diminta datang ke kantor polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi atau korban. Anda tidak boleh memberikan keterangan palsu.
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Siapa yang dimaksud penasehat hukum?
Penasehat hukum atau yang biasa disebut advokat adalah seorang yang memenuhi syarat yang ditentukan oleh undang-undang untuk memberi bantuan hukum.
Undang-undang yang mengatur hal ini dapat dilihat di UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan UU No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Apa tahapan hukum (proses hukum) setelah pelaku tindak kriminal ditemukan?
Proses selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku akan dilakukan penyusunan dokumen Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Berkas perkara tersebut kemudian akan diberikan kepada penuntut umum di kejaksaan untuk dilanjutkan proses berikutnya yaitu pra-penuntutan.
Apa itu kekerasan berbasis gender?
Kekerasan yang terjadi pada seseorang yang didasarkan atas seks atau indektitas gender dari orang tersebut. Kekerasan berbasis gender dapat berbentuk kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikologis, dan kekerasan ekonomi baik yang dilakukan secara langsung mau pun daring (online).
Apa saja dokumen yang harus dipersiapkan jika ingin meminta pemeriksaan melalui perekaman elektronik?
Anda dapat membawa surat dari dokter atau psikolog yang menjelaskan tentang kondisi anak dan bahwa anak tersebut memenuhi syarat untuk diperiksa dengan perekaman elektronik.