KataHukum
Favorit

Kategori:Melaporkan Perkara

Apakah saya akan dipenjara jika melaporkan tindak pidana?

Anda tidak akan dipenjara jika melaporkan suatu tindak pidana. Anda akan diminta datang ke kantor polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi atau korban. Anda tidak boleh memberikan keterangan palsu.


Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Apakah polisi diperbolehkan melakukan kekerasan pada saat sedang memeriksa saya?

Apakah polisi diperbolehkan melakukan kekerasan pada saat sedang memeriksa saya?

Polisi tidak boleh memberikan tekanan apalagi kekerasan kepada Anda ketika dalam pemeriksaan (Pasal 117 KUHAP).

Apa itu riwayat seksual?

Apa itu riwayat seksual?

Riwayat seksual atau riwayat seksualitas adalah segala hal mengenai seksualitas seseorang di masa lalu hingga saat ini.

Apa bedanya diperiksa sebagai saksi dengan diperiksa sebagai tersangka?

Apa bedanya diperiksa sebagai saksi dengan diperiksa sebagai tersangka?

Ketika diperiksa sebagai Saksi:

  1. Anda bukan pihak yang bersalah. Sebaliknya, keterangan Anda diharapkan dapat membantu penegak hukum untuk menangkap dan menghukum pihak yang bersalah;
  2. Anda diharapkan untuk memberi keterangan dengan jujur;
  3. Anda tidak harus didampingi oleh pengacara/pendamping, walaupun tidak ada larangan jika Anda ingin didampingi oleh pengacara/pendamping;
  4. Anda tidak akan ditahan.

 

Ketika diperiksa sebagai Tersangka:

  1. Anda merupakan pihak yang diduga bersalah, sehingga keterangan yang Anda berikan bisa jadi digunakan sebagai bukti untuk menghukum Anda;
  2. Anda tidak memiliki kewajiban untuk memberi keterangan dengan jujur. Anda bahkan berhak untuk tidak menjawab apabila jawaban Anda dapat merugikan posisi Anda;
  3. Anda disarankan untuk didampingi oleh pengacara/pendamping. Aparat penegak hukum tidak berhak melarang Anda untuk didampingi;
  4. Anda bisa ditahan selama pemeriksaan berlangsung.
Mengapa kondisi ketidakberdayaan perlu dipertimbangkan oleh hakim?

Mengapa kondisi ketidakberdayaan perlu dipertimbangkan oleh hakim?

Dengan mempertimbangkan kondisi ketidakberdayaan, hakim dapat menjalankan tanggung jawab untuk melindungi korban. Hakim dapat memastikan bahwa keputusan yang diambil memberikan perlakuan yang adil, termasuk mereka yang mungkin mengalami ketidakberdayaan. Sehingga hakim dapat menjamin akses keadilan dan perlindungan hukum.

Selain itu, kondisi ketidakberdayaan sering kali menunjukan adanya ketidakseimbangan kekuasaan antara pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum (relasi kuasa), sehingga hakim perlu memastikan bahwa proses hukum tidak merugikan bagi pihak yang tidak berdaya. Pertimbangan atas ketidakberdayaan juga akan membuat para pihak dapat berpartisipasi aktif dalam setiap proses dan tahapan hukum.