KataHukum
Favorit

Kategori:Ketidakadilan Gender

Apa itu gender?

Gender adalah pemberian peran/status berdasarkan jenis kelamin oleh masyarakat.
Hal ini mencakup norma, perilaku, dan peran yang terkait dengan identitas seseorang sebagai perempuan maupun laki-laki dan hubungan antar kedua identitas tersebut. Konsep gender dapat berubah dan bervariasi dikarenakan hal ini ditentukan masyarakat.


Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Apa yang terjadi setelah saya melaporkan kasus hukum?

Apa yang terjadi setelah saya melaporkan kasus hukum?

1. Laporan Anda nantinya akan dijadikan dasar atau bahan bagi penyelidik/penyidik untuk melakukan penyelidikan/penyidikan guna menemukan alat bukti yang mendukung terjadinya kejadian yang Anda alami

2. Anda akan memperoleh pemberitahuan dari pihak Kepolisian dari laporan Anda

3. Jika Anda tidak memperoleh informasi, Anda dapat menanyakan kembali status pelaporan kepada Kepolisian tempat Anda melapor

Apa itu kekerasan fisik?

Apa itu kekerasan fisik?

Kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit secara fisik, jatuh sakit, atau luka berat

Apa bedanya diperiksa sebagai saksi dengan diperiksa sebagai tersangka?

Apa bedanya diperiksa sebagai saksi dengan diperiksa sebagai tersangka?

Ketika diperiksa sebagai Saksi:

  1. Anda bukan pihak yang bersalah. Sebaliknya, keterangan Anda diharapkan dapat membantu penegak hukum untuk menangkap dan menghukum pihak yang bersalah;
  2. Anda diharapkan untuk memberi keterangan dengan jujur;
  3. Anda tidak harus didampingi oleh pengacara/pendamping, walaupun tidak ada larangan jika Anda ingin didampingi oleh pengacara/pendamping;
  4. Anda tidak akan ditahan.

 

Ketika diperiksa sebagai Tersangka:

  1. Anda merupakan pihak yang diduga bersalah, sehingga keterangan yang Anda berikan bisa jadi digunakan sebagai bukti untuk menghukum Anda;
  2. Anda tidak memiliki kewajiban untuk memberi keterangan dengan jujur. Anda bahkan berhak untuk tidak menjawab apabila jawaban Anda dapat merugikan posisi Anda;
  3. Anda disarankan untuk didampingi oleh pengacara/pendamping. Aparat penegak hukum tidak berhak melarang Anda untuk didampingi;
  4. Anda bisa ditahan selama pemeriksaan berlangsung.
Apa saja yang bentuk dari riwayat seksual?

Apa saja yang bentuk dari riwayat seksual?

  1. Hubungan dengan pihak lain. Misal: Pacar, mantan, tunangan, suami
  2. Orientasi seksual. Misal: Heteroseksual, lesbian, biseksual
  3. Riwayat hubungan seksual. Misal: Pernah atau tidaknya berhubungan seksual dengan orang lain
  4. Riwayat identitas seksual. Misal: Seorang transpuan yang dulunya adalah laki-laki

*untuk poin 4 terkadang masih tetap ditanyakan namun hanya sebatas untuk memastikan identitas PBH.