KataHukum
Favorit

Apa itu ketidakadilan gender?

Ketidakadilan gender adalah perbedaan perlakuan antara perempuan dan laki-laki, disebabkan oleh pemberian peran/status berdasarkan jenis kelamin oleh masyarakat.

Contohnya laki-laki dianggap cakap sebagai pemimpin keluarga, sedangkan perempuan hanya sebagai ibu rumah tangga.

Bentuk dari ketidakadilan gender dapat berupa marjinalisasi, subordinasi, stereotip, kekerasan (fisik, psikis maupun seksual) dan beban ganda.

Tautan atau Referensi

  1. Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum, https://ijrs.or.id/publikasi-ijrs/pedoman-pemantauan-dan-evaluasi-kebijakan-perempuan-dan-anak-berhadapan-dengan-hukum/

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Saat saya melakukan pembicaraan via WA dengan atasan, saya sering dikirim chat bernada seksual dan tak jarang atasan saya sering mengirimkan foto-foto vulgar kepada saya. Apakah saya dapat melaporkannya?

Saat saya melakukan pembicaraan via WA dengan atasan, saya sering dikirim chat bernada seksual dan tak jarang atasan saya sering mengirimkan foto-foto vulgar kepada saya. Apakah saya dapat melaporkannya?

Ya, Anda dapat melaporkannya.

Perbuatan tesebut dapat dikenakan Pasal 45 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu milyar rupiah)

dan/atau

Pelaku dikenakan Pasal 29 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas tahun) dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000 (tiga milyar rupiah).

Bagaimana cara memperoleh visum (laporan bukti kekerasan dari kedokteran)?

Bagaimana cara memperoleh visum (laporan bukti kekerasan dari kedokteran)?

Untuk dapat memperoleh visum, anda harus:

  1. Meminta Surat Permohonan Visum (SPV) kepada penyidik di kepolisian
  2. Berikutnya pihak kepolisian tersebut akan mengajukan SPV ke lembaga/pusat layanan kesehatan
  3. Pemeriksaan akan dilakukan di rumah sakit, klinik, atau Puskemas yang sudah ditunjuk oleh penyidik.
  4. Biasanya saat pemeriksaan, korban akan ditemani petugas kepolisian. Korban juga bisa minta ditemani keluarga atau kerabat terdekat yang dipercaya
  5. Sedangkan untuk kondisi psikis, korban dapat melakukan pemeriksaan di tempat yang sesuai rujukan ataupun keinginan sendiri di mana hasilnya nanti akan tertuang dalam Surat Keterangan Ahli (SKA) psikologis (Peraturan Menteri Kesehatan no 77 tahun 2015) 
Apa itu budaya patriarki?

Apa itu budaya patriarki?

Budaya patriarki adalah sistem budaya yang menempatkan posisi laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Budaya ini ada dalam segala sistem kehidupan sosial, pendidikan, bahasa, politik, ekonomi, dan hukum di masyarakat sehingga membuat posisi perempuan seringkali lemah dan terdiskriminasi.

Mengapa saya perlu tahu soal relasi kuasa?

Mengapa saya perlu tahu soal relasi kuasa?

Dengan mengetahui soal relasi kuasa, Anda dapat memahami ketika seseorang tidak melakukan perlawanan dimungkinkan karena lawannya memiliki kuasa yang lebih besar.

Selain itu, konteks relasi kuasa antara pelaku dan korban dapat berakibat pada ketidakberdayaan korban untuk menolak, melawan, melapor, atau mudah ditipudaya. Misalnya, ada seorang karyawan yang mengalami pelecehan seksual dari atasannya.

Karyawan tersebut diam dan tidak mampu melawan atau melapor karena takut dipecat, mendapat ancaman, dan tidak dipercaya. Hal tersebut terjadi karena ketimpangan relasi/hubungan antara atasan dan karyawan.