KataHukum
Favorit

Kategori:Ketidakadilan Gender

Apa yang dimaksud dengan marginalisasi dalam ketidakadilan gender?

Marginalisasi dalam ketidakadilan gender adalah proses pemiskinan terhadap perempuan. Sejak berada di dalam lingkup keluarga, perempuan mendapatkan diskriminasi.

Contohnya perempuan tidak mendapatkan pendidikan yang setara dengan laki-laki sehingga membuatnya tidak berpenghasilan layak.

Tautan atau Referensi

  1. Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum, https://ijrs.or.id/publikasi-ijrs/pedoman-pemantauan-dan-evaluasi-kebijakan-perempuan-dan-anak-berhadapan-dengan-hukum/

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Apa yang dimaksud pra penuntutan dalam proses hukum?

Apa yang dimaksud pra penuntutan dalam proses hukum?

Pra penuntutan adalah tindakan jaksa untuk memantau perkembangan penyidikan setelah menerima pemberitahuan dimulainya penyidikan dari penyidik, mempelajari atau meneliti kelengkapan berkas perkara hasil penyidikan yang diterima dari penyidik serta memberikan petunjuk guna dilengkapi oleh penyidik untuk dapat menentukan apakah berkas perkara tersebut dapat dilimpahkan atau tidak ke tahap penuntutan

Apa itu ketidakberdayaan psikis?

Apa itu ketidakberdayaan psikis?

Ketidakberdayaan psikis adalah kondisi di mana seseorang merasa tidak mampu atau kehilangan kemampuan untuk mengatasi masalah yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti trauma, depresi, kecemasan, atau perasaan putus asa. Termasuk stress secara mental dan emosional.

Apa hal-hal yang tidak boleh dilakukan hakim kepada perempuan di persidangan?

Apa hal-hal yang tidak boleh dilakukan hakim kepada perempuan di persidangan?

Beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh hakim adalah:

  1. Bersikap atau memberikan pertanyaan atau pernyataan yang merendahkan, mengancam atau menyalahkan perempuan
  2. Membenarkan perlakuan yang merugikan perempuan karena alasan budaya, adat, praktik tradisional, penafsiran ahli yang bias gender dan lainnya
  3. Menanyakan dan mempertimbangkan riwayat seksual yang dimiliki perempuan korban sebagai dasar untuk membebaskan pelaku atau meringankan hukuman pelaku
  4. Memberikan pertanyaan atau pernyataan yang mengandung stereotip gender

(Pasal 5 PERMA No. 3 Tahun 2017)

Apa itu budaya patriarki?

Apa itu budaya patriarki?

Budaya patriarki adalah sistem budaya yang menempatkan posisi laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Budaya ini ada dalam segala sistem kehidupan sosial, pendidikan, bahasa, politik, ekonomi, dan hukum di masyarakat sehingga membuat posisi perempuan seringkali lemah dan terdiskriminasi.