KataHukum
Favorit

Kategori:Ketidakadilan Gender

Apa yang dimaksud dengan marginalisasi dalam ketidakadilan gender?

Marginalisasi dalam ketidakadilan gender adalah proses pemiskinan terhadap perempuan. Sejak berada di dalam lingkup keluarga, perempuan mendapatkan diskriminasi.

Contohnya perempuan tidak mendapatkan pendidikan yang setara dengan laki-laki sehingga membuatnya tidak berpenghasilan layak.

Tautan atau Referensi

  1. Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum, https://ijrs.or.id/publikasi-ijrs/pedoman-pemantauan-dan-evaluasi-kebijakan-perempuan-dan-anak-berhadapan-dengan-hukum/

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Apa peran hakim di persidangan?

Apa peran hakim di persidangan?

Pada dasarnya Hakim bertugas menerima, memeriksa, dan mengadili semua perkara yang diajukan kepadanya. Secara rinci peran Hakim di persidangan pidana ialah sebagai berikut:

  1. Memimpin jalannya persidangan
  2. Melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa, saksi, ahli, serta terhadap barang bukti
  3. Memastikan hak-hak terdakwa, saksi/korban telah terpenuhi
  4. Memastikan tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses hukum terhadap terdakwa, saksi, dan korban
  5. Membuat pertimbangan hukum terhadap perkara
  6. Memutus vonis dan hukuman terhadap terdakwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukannya di persidangan
  7. Memutus ganti rugi berupa restitusi dan/atau kompensasi terhadap korban
Apa dampak dari kekerasan bagi korban?

Apa dampak dari kekerasan bagi korban?

Bagaimana jika saya tidak setuju terhadap hasil putusan hakim?

Bagaimana jika saya tidak setuju terhadap hasil putusan hakim?

Apa saja bentuk perlindungan dan hak yang saya dapatkan jika saya menjadi saksi?

Apa saja bentuk perlindungan dan hak yang saya dapatkan jika saya menjadi saksi?

Bentuk perlindungan dan hak yang didapatkan jika menjadi saksi:

  1. Memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya;
  2. Dapat memilih dan menentukan bentuk perlindungan dan dukungan keamanan;
  3. Memberikan keterangan tanpa tekanan;
  4. Mendapat penerjemah;
  5. Bebas dari pertanyaan yang menjerat;
  6. Mendapat informasi mengenai perkembangan kasus;
  7. Mendapat informasi mengenai putusan pengadilan;
  8. Mendapat informasi dalam hal terpidana dibebaskan;
  9. Dirahasiakan identitasnya;
  10. Mendapat identitas baru;
  11. Mendapat tempat kediaman sementara;
  12. Mendapat tempat kediaman baru;
  13. Memperoleh penggantian biaya transportasi sesuai dengan kebutuhan;
  14. Mendapat nasihat hukum;
  15. Memperoleh bantuan biaya hidup sementara sampai batas waktu perlindungan berakhir; dan/atau
  16. Mendapat pendampingan.