KataHukum
Favorit

Kategori:Kekerasan Gender

Apa itu bentuk dari kekerasan ekonomi?

Kekerasan ekonomi adalah bentuk kekerasan yang berupa:

  • Seseorang mengabaikan atau menelantarkan pihak lain yang bergantung secara ekonomi kepadanya
  • Seseorang membatasi/melarang pihak lain untuk bekerja sehingga berada di bawah kendalinya.

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Apa perbedaan saksi dan korban?

Apa perbedaan saksi dan korban?

Saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan tentang kasus (tindak pidana) yang ia dengar, lihat, dan/atau alami sendiri. Korban adalah orang yang mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh tindak pidana.

Apa itu kekerasan psikis?

Apa itu kekerasan psikis?

Kekerasan psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis pada seseorang.

Apakah saya harus membayar sejumlah uang jika mau melaporkan tindak pidana?

Apakah saya harus membayar sejumlah uang jika mau melaporkan tindak pidana?

Dalam melaporkan tindak pidana, Anda sama sekali tidak dipungut biaya. Jika ada yang meminta bayaran, maka itu adalah oknum yang dapat Anda laporkan ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Apa dampak dari pernikahan anak dibawah umur?

Apa dampak dari pernikahan anak dibawah umur?

Dampak yang dialami anak dari perkawinan anak adalah:

  1. Kesulitan untuk keluar dari rantai kemiskinan, karena anak-anak tidak lagi memiliki akses terhadap pendidikan untuk bersaing mendapatkan pekerjaan yang layak kelak saat memasuki usia dewasa.
  2. Perkawinan anak dapat menimbulkan risiko tinggi bagi anak perempuan mengalami kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikologis serta akibat-akibat lainnya yang terkait.
  3. Anak perempuan rentan mengalami depresi, karena setelah menikah mereka dituntut menjadi istri dan kehilangan kesempatan untuk menikmati masa kanak-kanak, bermain, dan menerima pendidikan.
  4. Berisiko mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
  5. Perkawinan anak berdampak terhadap buruknya kesehatan seksual dan reproduksi anak perempuan.