KataHukum
Favorit

Apa dampak dari kekerasan bagi korban?

Kekerasan dapat menyebabkan:

  • Gangguan kesehatan fisik seperti luka, memar, lebam, dan lainnya
  • Gangguan kesehatan reproduksi seperti keguguran, infeksi menular seksual dan kehamilan tidak diinginkan 
  • Gangguan psikologis seperti trauma, depresi, malu, dan lainnya
  • Terhambatnya akses pendidikan, pekerjaan, pergaulan, dan lainnya
  • Korban mungkin mengalami reviktimisasi

 


Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Apakah masalah yang saya alami pasti bisa diproses oleh polisi?

Apakah masalah yang saya alami pasti bisa diproses oleh polisi?

Bisa diproses oleh polisi, jika pelaku melanggar aturan dalam undang-undang yang berlaku seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terdapat bukti yang cukup, dan dilaporkan ke kantor polisi terdekat berdasarkan tempat kejadian.

Apa tahapan setelah pengadilan menerima kasus hukum dari penuntut umum?

Apa tahapan setelah pengadilan menerima kasus hukum dari penuntut umum?

  1. Ketua pengadilan mempelajari apakah perkara itu masuk wewenang pengadilan yang dipimpinnya atau tidak.
  2. Jika tidak, maka akan dikembalikan kepada penuntut umum melalui penetapan disertai keterangan pengadilan mana yang berwenang. 
  3. Jika iya, maka ketua pengadilan negeri akan menunjuk hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut dan hakim tersebut menentukan hari sidang.
Bolehkah saya memilih untuk tidak menggunakan jasa pendamping hukum?

Bolehkah saya memilih untuk tidak menggunakan jasa pendamping hukum?

Anda berhak memilih untuk didampingi pendamping atau tidak. Jika Anda merasa mampu untuk menghadapi kasus ataupun proses hukum seorang diri, Anda dapat memilih untuk tidak menggunakan pendamping.

Namun, perlu dipahami bahwa dengan tidak didampingi, Anda mungkin saja dapat mengalami hal-hal berikut:

  1. Proses hukum tidak ramah terhadap korban, terutama bagi korban anak-anak dan/atau perempuan;
  2. Anda akan kebingungan saat menjalani persidangan dan tidak mendapatkan hak- hak anda selama maupun setelah menjalani proses hukum;
  3. Anda dapat mengalami kesulitan dalam memberikan kesaksian, terutama jika mendapatkan perlakuan diskriminatif dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti penghakiman, praktik menyalahkan korban;
  4. Jika tidak ada pendamping, maka perempuan akan kesulitan membangun kepercayaan diri dan menyimpan trauma akibat kurangnya dukungan psiko-sosial.
Apa yang terjadi kepada terdakwa jika putusan menyatakan tidak bersalah?

Apa yang terjadi kepada terdakwa jika putusan menyatakan tidak bersalah?

Setelah putusan dibacakan, seketika itu juga terdakwa dibebaskan dan berhak mendapatkan ganti kerugian atau rehabilitasi.