Kategori:Relasi Kuasa
Apa itu relasi kuasa?
Relasi kuasa adalah hubungan yang tidak seimbang antar individu, dimana salah satu pihak memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari pihak lainnya. Biasanya hal ini diakibatkan adanya perbedaan posisi, pengetahuan, sumber daya finansial, dsb.
Pihak yang memiliki kekuasaan dapat membuat orang lain melakukan apa yang mereka inginkan baik dengan cara memaksa, ancaman, maupun bujuk rayu. Khusus dalam konteks kekerasan berbasis gender, relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan, kerap kali menjadi latar belakang terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
Tautan atau Referensi
- -
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Berapa biaya yang harus saya keluarkan untuk membayar jasa pendamping hukum (orang yang mendampingi ketika kita berhadapan dengan hukum)?
Anda dapat memperoleh pendamping secara gratis apabila anda meminta pendampingan kepada lembaga bantuan hukum, konselor atau pengacara yang memberikan layanan cuma-cuma. Untuk mengetahui lembaga apa saja yang memberikan layanan secara gratis, Anda dapat lihat di daftar lembaga layanan ini.
Apa yang dimaksud dengan penyelidikan?
Penyelidikan merupakan tahapan sebelum penyidikan. Penyelidikan adalah mencari tau apakah suatu peristiwa yang ditemukan merupakan tindak pidana atau tidak. Apabila diduga merupakan tindak pidana maka akan dilanjutkan dengan tahap penyidikan. Apabila peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana maka penyelidikan akan dihentikan dan tidak berlanjut ke tahap selanjutnya. Hal ini sesuai Pasal 1 angka 4 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ketika saya diancam oleh orang lain, baik yang saya kenal maupun tidak, apa yang harus saya lakukan?
1. Jangan menyalahkan diri sendiri dan tenangkan diri agar dapat mengambil pilihan yang tepat dan mencari bantuan
2. Kumpulkan barang-barang yang dapat menjadi alat bukti misalnya screenshot atau rekaman perkataan ancamannya
3. Segera melaporkan kekerasan yang Anda alami ke kantor polisi
4. Datanglah juga ke lembaga bantuan hukum atau pengada layanan agar mendapatkan penanganan lebih lanjut
5. Jika Anda kesulitan melaporkan ke lembaga tersebut, Anda dapat menceritakan ke orang yang anda percaya dan meminta bantuan.
Apakah mengajukan pemeriksaan elektronik mengeluarkan biaya?
Anda tidak perlu membayar jika meminta pemeriksaan dengan perekaman elektronik.
Tidak ada peraturan yang mengatur tentang kewajiban orang yang berperkara untuk membayar pemeriksaan dengan perekaman elektronik.