KataHukum
Favorit

Kategori:Stereotip Gender

Mengapa saya perlu tahu soal stereotip gender?

Dengan mengetahui soal stereotip gender, Anda dapat melihat bahwa 'cap negatif' khususnya bagi perempuan kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari dan merugikan perempuan.

Misalnya, terdapat stereotip bahwa perempuan yang pernah melakukan hubungan seksual merupakan perempuan nakal. Padahal bisa saja perempuan tersebut dipaksa melakukan hubungan seksual dan tidak dapat melakukan perlawanan sehingga mengalami kekerasan seksual

Tautan atau Referensi

  1. -

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Apa itu kasasi?

Apa itu kasasi?

Kasasi adalah pemeriksaan perkara oleh Mahkamah Agung terhadap putusan pengadilan tinggi. Kasasi dapat diajukan melalui panitera di pengadilan negeri yang memutusnya pada tingkat pertama paling lama 14 (empat belas) hari setelah putusan yang dimintakan kasasi itu dibacakan (Pasal 145 ayat (1) KUHAP).

Apakah ada aturan untuk hakim melakukan sidang kasus perempuan?

Apakah ada aturan untuk hakim melakukan sidang kasus perempuan?

Ada, Mahkamah Agung mengeluarkan peraturan yang mengatur bagaimana hakim memeriksa dan mengadili perkara yang melibatkan perempuan baik sebagai pelaku, saksi maupun korban dan para pihak. Hal ini diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan berhadapan dengan Hukum.

Apa itu kekerasan berbasis gender?

Apa itu kekerasan berbasis gender?

Kekerasan yang terjadi pada seseorang yang didasarkan atas seks atau indektitas gender dari orang tersebut. Kekerasan berbasis gender dapat berbentuk kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikologis, dan kekerasan ekonomi baik yang dilakukan secara langsung mau pun daring (online).

Apabila saya korban tindak pidana, apakah saya bisa meminta bantuan untuk mendapatkan rumah aman karena pelaku mengetahui tempat tinggal saya?

Apabila saya korban tindak pidana, apakah saya bisa meminta bantuan untuk mendapatkan rumah aman karena pelaku mengetahui tempat tinggal saya?

Anda dapat mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk diberikan tempat tinggal sementara (rumah aman atau tempat tinggal lainnya) jika merasa keselamatan Anda terancam.