KataHukum
Favorit

Kategori:Riwayat Kekerasan

Apa itu riwayat kekerasan?

Riwayat kekerasan adalah rekam jejak atau segala sesuatu yang berkaitan dengan kekerasan yang terjadi di masa lalu. Riwayat kekerasan ini dapat berupa kejadian kekerasan yang sudah berulang atau terjadi lebih dari satu kali. Bentuk kekerasan dapat bermacam-macam, baik secara fisik, emosional, seksual, atau verbal.

Tautan atau Referensi

  1. -

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Apakah pemeriksaan elektronik bisa dilakukan terhadap anak?

Apakah pemeriksaan elektronik bisa dilakukan terhadap anak?

Ya, pemeriksaan elektronik hanya bisa dilakukan terhadap anak, yakni yang belum berusia 18 tahun. 

Saat saya sedang menggunakan pakaian minim dirumah, seseorang dengan sengaja merekam dan menyorot bagian tubuh saya, dan video tersebut kemudian viral. Apakah saya dapat melaporkannya?

Saat saya sedang menggunakan pakaian minim dirumah, seseorang dengan sengaja merekam dan menyorot bagian tubuh saya, dan video tersebut kemudian viral. Apakah saya dapat melaporkannya?

Ya, Anda dapat melaporkannya.

Perbuatan tesebut dapat dikenakan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah).

Jika saya menjadi korban, apa saja yang bisa saya dapatkan untuk pulih kembali?

Jika saya menjadi korban, apa saja yang bisa saya dapatkan untuk pulih kembali?

Hak korban atas pemulihan :

  • Rehabilitasi medis, misalnya seperti pengobatan luka ke dokter.
  • Rehabilitasi mental dan sosial, misalnya seperti konsultasi kepada psikolog atau psikiater.
  • Pemberdayaan sosial.
  • Restitusi dan/ atau kompensasi, yaitu ganti rugi uang dari pelaku atau yang dipenuhi oleh negara.
  • Reintegrasi sosial.
Kemana saya dapat meminta bantuan hukum/konsultasi hukum?

Kemana saya dapat meminta bantuan hukum/konsultasi hukum?