KataHukum
Favorit

Kategori:Riwayat Seksual

Apakah riwayat seksual saya akan ditanyakan dalam proses hukum?

Dalam persidangan, riwayat seksual atau latar belakang seksual (berbeda dengan riwayat kekerasan) tidak boleh ditanyakan atau menjadi bahan pertimbangan hakim untuk membebaskan atau meringankan hukuman pelaku.

Tautan atau Referensi

  1. Pasal 5 dan Pasal 7 PERMA No. 3 Tahun 2017, https://peraturan.bpk.go.id/Details/209695/perma-no-3-tahun-2017

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Apa contoh dari budaya patriarki?

Apa contoh dari budaya patriarki?

  1. Perempuan kerap dituntut dalam hal pekerjaan rumah tangga
  2. Laki-laki punya posisi penting dalam mengambil keputusan utama dalam keluarga
  3. Laki-laki harus selalu dipatuhi dan dihormati
  4. Laki-laki selalu punya kesempatan lebih besar untuk memiliki jabatan tinggi
Apa yang terjadi setelah permohonan restitusi (ganti kerugian) diajukan?

Apa yang terjadi setelah permohonan restitusi (ganti kerugian) diajukan?

Pertama, jika permohonan yang diterima sudah lengkap, sesuai dengan ketentuan pasal 23 PP Nomor 7 Tahun 2018, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan pemeriksaan substantif. Pemeriksaan substantif tersebut kemudian menghasilkan keputusan LPSK yang disertai dengan rekomendasi untuk mengabulkan atau menolak restitusi (ganti kerugian), per pasal 26 PP Nomor 7 Tahun 2018. Keputusan ini kemudian disampaikan kepada penuntut umum jika belum ada keputusan dari pengadilan, berdasarkan ketentuan pasal 27, atau kepada pengadilan yang berwenang dalam hal sudah dikeluarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan pelaku bersalah, sesuai denagn ketentuan pasal 28. LPSK kemudian akan memberikan salinan putusan atau penetapan pada korban, keluarga, atau kuasanya dan pelaku, dimana setelah pelaku harus menjalankan proses restitusi dalam waktu 30 hari sejak diterima salinan tersebut, sesuai dengan ketentuan pasal 32 PP nomor 7 Tahun 2018.

Siapa yang dimaksud penuntut umum?

Siapa yang dimaksud penuntut umum?

Penuntut umum adalah Jaksa yang bertugas untuk melakukan penuntutan dan melaksanakan hasil keputusan dari hakim. Hal ini sesuai Pasal 1 angka 6 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Apa bedanya penasehat hukum dengan pengacara dan advokat?

Apa bedanya penasehat hukum dengan pengacara dan advokat?

Secara umum tidak ada perbedaan pemaknaan istilah bagi penasihat hukum atau pengacara. Semuanya disebut dengan istilah "advokat" setelah berlakunya Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.