KataHukum
Favorit

Kategori:Budaya Patriarki

Apa contoh dari budaya patriarki?

  1. Perempuan kerap dituntut dalam hal pekerjaan rumah tangga
  2. Laki-laki punya posisi penting dalam mengambil keputusan utama dalam keluarga
  3. Laki-laki harus selalu dipatuhi dan dihormati
  4. Laki-laki selalu punya kesempatan lebih besar untuk memiliki jabatan tinggi

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Siapa yang dimaksud penasehat hukum?

Siapa yang dimaksud penasehat hukum?

Penasehat hukum atau yang biasa disebut advokat adalah seorang yang memenuhi syarat yang ditentukan oleh undang-undang untuk memberi bantuan hukum.

Undang-undang yang mengatur hal ini dapat dilihat di UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan UU No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Mengapa laporan saya dihentikan atau tidak lanjut diproses oleh kepolisian?

Mengapa laporan saya dihentikan atau tidak lanjut diproses oleh kepolisian?

Beberapa hal yang dapat menjadi alasan adalah:

  1. Tidak diperolehnya bukti yang cukup
  2. Peristiwa yang dilaporkan bukan merupakan tindak pidana
  3. Kasus sudah pernah diproses sebelumnya
  4. Tersangka meninggal dunia
  5. Peristiwa telah kedaluwarsa
Apakah identitas saya akan dipublikasikan jika saya menjadi saksi di suatu kasus/perkara?

Apakah identitas saya akan dipublikasikan jika saya menjadi saksi di suatu kasus/perkara?

Pada prinsipnya semua orang yang berperkara identitas nya harus jelas dan lengkap serta akan dipublikasikan melalui putusan pengadilan kecuali untuk perkara tertentu, yaitu:

  1. Perkara dimana seorang anak menjadi pelaku/saksi/korban
  2. Saksi dan korban pada perkara kesusilaan, kekerasan seksual, KDRT, dan perceraian
  3. Tindak pidana yang menurut UU Perlindungan Saksi dan korban, identitas saksi dan korban harus dilindungi
Kapan suatu tindak pidana dapat dilaporkan?

Kapan suatu tindak pidana dapat dilaporkan?

Suatu tindak pidana dapat dilaporkan segera setelah perbuatan tersebut terjadi. Semakin cepat perbuatan tersebut dilaporkan, semakin baik. Namun, penuntutan atas terjadinya tindak pidana terdapat masa daluwarsa. Berikut merupakan ketentuan Pasal 78 KUHP terkait daluwarsa masa penuntutan, yaitu: Kewenangan menuntut pidana hapus karena daluwarsa:

  1. Mengenai semua pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan dengan percetakan sesudah satu tahun;
  2. Mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana denda, pidana kurungan, atau pidana penjara paling lama tiga tahun, sesudah enam tahun;
  3. Mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana penjara lebih dari tiga tahun, sesudah dua belas tahun;
  4. Mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, sesudah delapan belas tahun.

Kemudian, bagi orang yang pada saat melakukan perbuatan umurnya belum delapan belas tahun, masing-masing tenggang daluwarsa di atas dikurangi menjadi sepertiga.