KataHukum
Favorit

Kategori:Pemeriksaan Elektronik

Bagaimana jika tempat tinggal jauh dari pengadilan?

Pemeriksaan elektronik dapat dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri atau kantor Polisi di tempat anak tersebut tinggal. Misalnya persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, namun anak yang diperiksa tinggal di Makassar, maka pemeriksaan dengan perekaman elektronik dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar.

Tautan atau Referensi

  1. -

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Apa yang harus saya bawa jika mau melaporkan tindak pidana?

Apa yang harus saya bawa jika mau melaporkan tindak pidana?

Dalam praktiknya, banyak aparat penegak hukum yang enggan memproses laporan tindak pidana jika tidak disertai dengan bukti. Oleh karena itu, untuk berjaga-jaga, sebaiknya Anda membawa bukti-bukti yang sekiranya dapat memperkuat laporan Anda. Misalnya Anda melaporkan kasus penipuan, maka sebaiknya Anda membawa pula bukti-bukti seperti slip transfer, screenshot percakapan Anda dengan pelaku penipuan, dan bukti lainnya.

Apakah ada aturan untuk hakim melakukan sidang kasus perempuan?

Apakah ada aturan untuk hakim melakukan sidang kasus perempuan?

Ada, Mahkamah Agung mengeluarkan peraturan yang mengatur bagaimana hakim memeriksa dan mengadili perkara yang melibatkan perempuan baik sebagai pelaku, saksi maupun korban dan para pihak. Hal ini diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan berhadapan dengan Hukum.

Apa itu jenis kelamin?

Apa itu jenis kelamin?

Jenis kelamin adalah karakteristik biologis yang membedakan antara perempuan dan laki-laki.

Perbedaan karakteristik ini ditemukan dalam kromosom, hormon, dan organ reproduksi.

Apabila saya korban tindak pidana, apakah saya bisa meminta bantuan untuk mendapatkan rumah aman karena pelaku mengetahui tempat tinggal saya?

Apabila saya korban tindak pidana, apakah saya bisa meminta bantuan untuk mendapatkan rumah aman karena pelaku mengetahui tempat tinggal saya?

Anda dapat mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk diberikan tempat tinggal sementara (rumah aman atau tempat tinggal lainnya) jika merasa keselamatan Anda terancam.