Kategori:Tentang Proses Hukum
Apa bedanya penasehat hukum dengan pengacara dan advokat?
Secara umum tidak ada perbedaan pemaknaan istilah bagi penasihat hukum atau pengacara. Semuanya disebut dengan istilah "advokat" setelah berlakunya Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Tautan atau Referensi
- Pasal 32 Undang-Undang No. 18 Tahun 2003, https://peraturan.bpk.go.id/Details/43018/uu-no-18-tahun-2003
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Siapa yang boleh mengajukan restitusi (ganti kerugian)?
Restitusi hanya bisa diajukan oleh korban, keluarga, atau kuasa hukumnya.
Apa itu ketidakadilan gender?
Ketidakadilan gender adalah perbedaan perlakuan antara perempuan dan laki-laki, disebabkan oleh pemberian peran/status berdasarkan jenis kelamin oleh masyarakat.
Contohnya laki-laki dianggap cakap sebagai pemimpin keluarga, sedangkan perempuan hanya sebagai ibu rumah tangga.
Bentuk dari ketidakadilan gender dapat berupa marjinalisasi, subordinasi, stereotip, kekerasan (fisik, psikis maupun seksual) dan beban ganda.
Bagaimana cara saya memperoleh pendamping hukum (orang yang mendampingi ketika kita berhadapan dengan hukum)?
- Anda dapat menuju langsung ke kantor atau alamat lembaga bantuan hukum atau lembaga penyedia layanan untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu.
- Anda juga dapat meminta pendamping kepada aparat penegak hukum. Beberapa kantor kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan di Indonesia telah bekerja sama dengan lembaga pendampingan setempat sehingga anda dapat dirujuk ke lembaga sesuai kebutuhan.
- Anda juga dapat menghubungi lembaga-lembaga rujukan tersebut lewat telepon, pesan singkat atau kanal lainnya. Alamat dan kontak pendamping dapat Anda peroleh dengan merujuk ke lembaga pendampingan pada link berikut ini.
Apa contoh dari budaya patriarki?
- Perempuan kerap dituntut dalam hal pekerjaan rumah tangga
- Laki-laki punya posisi penting dalam mengambil keputusan utama dalam keluarga
- Laki-laki harus selalu dipatuhi dan dihormati
- Laki-laki selalu punya kesempatan lebih besar untuk memiliki jabatan tinggi