KataHukum
Favorit

Kategori:Contoh Tindak Pidana

Saya sering dipukul dan ditampar oleh ibu tiri saya. Saya juga pernah disiram dengan air panas di bagian wajah. Apakah saya dapat melapor?

Ya, Anda dapat melaporkannya.

Korban memiliki hak untuk melaporkan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya kepada pihak kepolisikan baik di tempat korban berada maupun di tempat kejadian perkara.

Perbuatan Ibu tiri Anda dapat dikenakan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan diancam penjara paling lama 5 tahun.

Tautan atau Referensi

  1. Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004, https://peraturan.bpk.go.id/Details/40597/uu-no-23-tahun-2004

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Apa yang dimaksud dengan pra peradilan?

Apa yang dimaksud dengan pra peradilan?

Pra peradilan adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk

1. Memeriksa dan memutus sah atau tidaknya: suatu penangkapan atau penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan, penyitaan serta penggeledahan, dan penetapan tersangka

2. Memeriksa permohonan ganti rugi atau rehabilitasi yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan

Apa saja dokumen yang harus dipersiapkan jika ingin meminta pemeriksaan melalui perekaman elektronik?

Apa saja dokumen yang harus dipersiapkan jika ingin meminta pemeriksaan melalui perekaman elektronik?

Anda dapat membawa surat dari dokter atau psikolog yang menjelaskan tentang kondisi anak dan bahwa anak tersebut memenuhi syarat untuk diperiksa dengan perekaman elektronik.

Saya diperkosa dalam kondisi saya mabuk, apakah hal tersebut adalah salah saya?

Saya diperkosa dalam kondisi saya mabuk, apakah hal tersebut adalah salah saya?

Tidak, hal tersebut bukan merupakan kesalahan Anda, dan Anda dapat melaporkan pelaku.

Diperkosa dalam keadaan mabuk dapat dianggap sebagai kondisi ketidakberdayaan. Ketidakberdayaan tidak hanya terbatas pada kondisi fisik atau mental yang melemahkan, tetapi juga dapat mencakup situasi di mana seseorang tidak dapat mempertahankan kendali atas dirinya sendiri atau situasi di sekitarnya. Keadaan mabuk adalah contoh dari situasi di mana seseorang mungkin menjadi tidak mampu untuk melindungi dirinya sendiri dari bahaya atau eksploitasi.

Dalam konteks pelecehan seksual, keadaan mabuk dapat menyebabkan seseorang menjadi lebih rentan terhadap serangan seksual karena kemampuan mereka untuk membuat keputusan dan mempertahankan batasan pribadi dapat terpengaruh.

Siapa yang dimaksud dengan tersangka/terdakwa/terpidana?

Siapa yang dimaksud dengan tersangka/terdakwa/terpidana?