KataHukum
Favorit

Kategori:Ketidakberdayaan

Apa yang termasuk ketidakberdayaan psikis?

Beberapa jenis ketidakberdayaan psikis antara lain:

  1. Penyakit, misalnya Alzheimer
  2. Disabilitas mental, misalnya down syndrome
  3. Rasa takut yang disebabkan karena adanya ancaman
  4. Ketidakmampuan mengatasi trauma
  5. Depresi
  6. Kecemasan
  7. Gangguan kepribadian
  8. Ketidakmampuan mengatasi stres
  9. Perasaan Putus Asa
  10. Ketidakmampuan mengatasi masalah

Tautan atau Referensi

  1. -

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Bagaimana cara saya mengetahui perkembangan perkara yang saya laporkan?

Bagaimana cara saya mengetahui perkembangan perkara yang saya laporkan?

Saya mengalami pelecehan seksual ketika mabuk, apa yang harus saya lakukan?

Saya mengalami pelecehan seksual ketika mabuk, apa yang harus saya lakukan?

  1. Tenangkan diri Anda;
  2. Carilah bantuan ke orang terdekat Anda atau orang yang Anda percaya;
  3. Minta bantuan ke lembaga pendampingan atau lembaga bantuan hukum agar mendapatkan saran untuk mengambil langkah selanjutnya;
  4. Melapor ke kepolisian dan minta untuk dibuatkan surat permohonan visum atau pemeriksaan kesehatan;
  5. Ceritakan kejadian yang Anda alami, termasuk jika pelaku menyebabkan Anda berada di bawah pengaruh alkohol/obat-obatan yang mengakibatkan;
  6. Anda tidak dapat melakukan perlawanan;
  7. Apabila Anda merasa kesulitan menceritakan kejadian yang dialami, Anda diperbolehkan meminta pendamping untuk menjelaskan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.
Apa yang dimaksud pra penuntutan dalam proses hukum?

Apa yang dimaksud pra penuntutan dalam proses hukum?

Pra penuntutan adalah tindakan jaksa untuk memantau perkembangan penyidikan setelah menerima pemberitahuan dimulainya penyidikan dari penyidik, mempelajari atau meneliti kelengkapan berkas perkara hasil penyidikan yang diterima dari penyidik serta memberikan petunjuk guna dilengkapi oleh penyidik untuk dapat menentukan apakah berkas perkara tersebut dapat dilimpahkan atau tidak ke tahap penuntutan

Saya pernah dipukul oleh suami/pasangan saya tapi saya baru memberanikan diri untuk melapor sekarang, apakah tidak apa-apa?

Saya pernah dipukul oleh suami/pasangan saya tapi saya baru memberanikan diri untuk melapor sekarang, apakah tidak apa-apa?