KataHukum
Favorit

Apabila saya korban tindak pidana, apakah saya bisa meminta bantuan untuk mendapatkan rumah aman karena pelaku mengetahui tempat tinggal saya?

Anda dapat mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk diberikan tempat tinggal sementara (rumah aman atau tempat tinggal lainnya) jika merasa keselamatan Anda terancam. 

Tautan atau Referensi

  1. Pasal 5 huruf k dan l UU No. 31 tahun 2014, https://peraturan.bpk.go.id/Details/38701/uu-no-31-tahun-2014

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Apa bentuk dari riwayat kekerasan?

Apa bentuk dari riwayat kekerasan?

Pada umumnya, bentuk riwayat kekerasan yang ditanyakan kepada korban adalah:

  • "Apakah korban mengalami kekerasan lebih dari satu kali dari pelaku?"
  • "Apakah korban sebelumnya pernah mengalami kekerasan selain dari pelaku?"
Apa yang dimaksud dengan penyelidikan?

Apa yang dimaksud dengan penyelidikan?

Penyelidikan merupakan tahapan sebelum penyidikan. Penyelidikan adalah mencari tau apakah suatu peristiwa yang ditemukan merupakan tindak pidana atau tidak. Apabila diduga merupakan tindak pidana maka akan dilanjutkan dengan tahap penyidikan. Apabila peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana maka penyelidikan akan dihentikan dan tidak berlanjut ke tahap selanjutnya. Hal ini sesuai Pasal 1 angka 4 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Bagaimana cara saya memilih pendamping hukum yang sesuai dengan kebutuhan saya?

Bagaimana cara saya memilih pendamping hukum yang sesuai dengan kebutuhan saya?

Anda berhak memilih siapapun untuk menjadi pendamping hukum Anda. Namun, Anda perlu memastikan kembali pendamping yang anda pilih sesuai kebutuhan Anda yaitu dengan mengetahui peran dan sejauh mana kemampuan pendamping tersebut.

  1. Jika Anda memilih paralegal, maka ia akan dapat mendampingi Anda selama proses hukum, namun tidak dapat menjadi kuasa hukum Anda dalam persidangan
  2. Jika Anda memilih pengacara, maka Anda akan dapat didampingi secara hukum pada keseluruhan proses peradilan termasuk saat di persidangan
  3. Jika Anda memilih psikolog, maka ia hanya akan mendampingi Anda terkait dengan kebutuhan psikologis/mental Anda dan dapat membantu untuk memberikan keterangan di proses pemeriksaan di persidangan sebagai ahli jika diminta oleh pengacara Anda.
Bagaimana cara saya memperoleh pendamping hukum (orang yang mendampingi ketika kita berhadapan dengan hukum)?

Bagaimana cara saya memperoleh pendamping hukum (orang yang mendampingi ketika kita berhadapan dengan hukum)?

  1. Anda dapat menuju langsung ke kantor atau alamat lembaga bantuan hukum atau lembaga penyedia layanan untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu.
  2. Anda juga dapat meminta pendamping kepada aparat penegak hukum. Beberapa kantor kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan di Indonesia telah bekerja sama dengan lembaga pendampingan setempat sehingga anda dapat dirujuk ke lembaga sesuai kebutuhan.
  3. Anda juga dapat menghubungi lembaga-lembaga rujukan tersebut lewat telepon, pesan singkat atau kanal lainnya. Alamat dan kontak pendamping dapat Anda peroleh dengan merujuk ke lembaga pendampingan pada link berikut ini.