KataHukum
Favorit

Apakah korban tindak pidana memiliki hak untuk memperoleh ganti rugi akibat kasus yang dialaminya?

Iya. Korban selalu dapat meminta ganti rugi dari kasus yang dialaminya. Artinya, pemulihan atas kerusakan akibat tindak pidana adalah bagian dari hak korban.


Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan