Beranda
KUHAP Belanda
Data
Kompilasi
Pencarian
Tentang
Petunjuk
Kontak
Masuk
KUHAP Belanda
Data
Kompilasi
Pencarian
Tentang
Petunjuk
Kontak
Masuk
Kembali
Kategori:
Ganti Rugi Korban Pidana
Dalam hal persidangan pidana sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap, apakah korban tindak pidana masih bisa memperoleh ganti rugi?
korban
ganti rugi
restitusi
kompensasi
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Apakah hakim laki-laki akan membela pelaku laki-laki di persidangan?
pendamping
tersangka
korban
saksi
polisi
+2 Lainnya
Apakah riwayat seksual saya akan ditanyakan dalam proses hukum?
pendamping
riwayat seksual
korban
viktimisasi sekunder
Apa yang dimaksud sebagai pendamping hukum?
korban
saksi
pendamping
tersangka
Kepada siapa korban mengajukan permohonan Restitusi (ganti kerugian)?
korban
ganti rugi
restitusi
kompensasi