Beranda
KUHAP Belanda
Data
Kompilasi
Pencarian
Tentang
Petunjuk
Kontak
Masuk
KUHAP Belanda
Data
Kompilasi
Pencarian
Tentang
Petunjuk
Kontak
Masuk
Kembali
Kategori:
Ganti Rugi Korban Pidana
Dalam hal persidangan pidana sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap, apakah korban tindak pidana masih bisa memperoleh ganti rugi?
korban
ganti rugi
restitusi
kompensasi
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Jika suami tidak memberikan biaya hidup atau nafkah dan pergi tanpa alasan yang jelas selama 4 bulan berturut-turut tanpa memberikan kabar, apakah saya sebagai istri dapat melaporkannya?
korban
pelaku
pendamping
KDRT
kekerasan dalam rumah tangga
+2 Lainnya
Bagaimana cara saya memilih pendamping hukum yang sesuai dengan kebutuhan saya?
korban
pendampingan
saksi
pendamping
tersangka
Bagaimana cara melakukan pencegahan dan penanganan KDRT oleh masyarakat?
korban
kekerasan
perlindungan
kekerasan dalam rumah tangga
KDRT
+1 Lainnya
Siapa yang boleh mengajukan restitusi (ganti kerugian)?
korban
pendamping
ganti rugi
restitusi