Beranda
KUHAP Belanda
Data
Kompilasi
Pencarian
Tentang
Petunjuk
Kontak
Masuk
KUHAP Belanda
Data
Kompilasi
Pencarian
Tentang
Petunjuk
Kontak
Masuk
Kembali
Kategori:
Ganti Rugi Korban Pidana
Dalam hal persidangan pidana sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap, apakah korban tindak pidana masih bisa memperoleh ganti rugi?
korban
ganti rugi
restitusi
kompensasi
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Saya harus berobat ke rumah sakit karena menjadi korban tindak pidana. Bisakah saya meminta restitusi (ganti kerugian) pada pelaku untuk menggantikan biaya rumah sakit?
korban
ganti rugi
restitusi
Apa itu bentuk dari kekerasan ekonomi?
korban
penyintas
kekerasan
kejahatan
kriminalitas
+1 Lainnya
Apakah penyandang disabilitas dapat dijatuhi hukuman ketika melanggar hukum?
korban
saksi
pelaku
tindak pidana
disabilitas
Jika teman saya melakukan pembicaraan ke arah seksual dan saya merasa tidak nyaman. Apakah saya dapat melapor ke polisi?
korban
pendamping
pelaku
pelecehan seksual
kekerasan seksual