Beranda
KUHAP Belanda
Data
Kompilasi
Pencarian
Tentang
Petunjuk
Kontak
Masuk
KUHAP Belanda
Data
Kompilasi
Pencarian
Tentang
Petunjuk
Kontak
Masuk
Kembali
Kategori:
Ganti Rugi Korban Pidana
Dalam hal persidangan pidana sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap, apakah korban tindak pidana masih bisa memperoleh ganti rugi?
korban
ganti rugi
restitusi
kompensasi
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Apa itu kekerasan fisik?
korban
penyintas
kekerasan
kejahatan
kriminalitas
+1 Lainnya
Apakah saya dapat melaporkan suami saya yang sering melakukan kekerasan terhadap saya, seperti memukul, menendang hingga mencekik?
korban
pelaku
pendamping
KDRT
kekerasan dalam rumah tangga
+2 Lainnya
Saya pernah dipukul oleh suami/pasangan saya tapi saya baru memberanikan diri untuk melapor sekarang, apakah tidak apa-apa?
pendamping
kekerasan
GBV
riwayat kekerasan
korban
+1 Lainnya
Ketika saya pacaran, saya pernah mengirim foto dan video telanjang kepada pacar saya karena diminta. Namun saat putus, mantan pacar saya mengancam akan menyebarkan foto dan video tersebut jika tidak menuruti keinginannya. Apakah saya dapat melaporkan mantan pacar saya?
korban
pendamping
pelaku
pelecehan seksual
KBGO
+1 Lainnya