Beranda
KUHAP Belanda
Data
Kompilasi
Pencarian
Tentang
Petunjuk
Kontak
Masuk
KUHAP Belanda
Data
Kompilasi
Pencarian
Tentang
Petunjuk
Kontak
Masuk
Kembali
Kategori:
Ganti Rugi Korban Pidana
Dalam hal persidangan pidana sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap, apakah korban tindak pidana masih bisa memperoleh ganti rugi?
korban
ganti rugi
restitusi
kompensasi
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Apa yang dapat saya lakukan jika pelaku tidak mau membayar restitusi (ganti kerugian)?
korban
ganti rugi
restitusi
laporan
Saya sering dipukul dan ditampar oleh ibu tiri saya. Saya juga pernah disiram dengan air panas di bagian wajah. Apakah saya dapat melapor?
korban
pelaku
pendamping
KDRT
kekerasan dalam rumah tangga
+2 Lainnya
Saat saya berjalan di tempat umum, tak jarang saya digoda oleh orang dengan siulan dan kata-kata yang menggoda (catcalling), apakah saya dapat melaporkan mereka?
korban
pelaku
pendamping
kekerasan seksual
pelecehan seksual
+1 Lainnya
Apa yang dapat saya lakukan jika saya ditangkap oleh pihak berwajib?
pendamping
pemeriksaan
tersangka
korban
saksi
+1 Lainnya