Beranda
KUHAP Belanda
Data
Kompilasi
Pencarian
Tentang
Petunjuk
Kontak
Masuk
KUHAP Belanda
Data
Kompilasi
Pencarian
Tentang
Petunjuk
Kontak
Masuk
Kembali
Kategori:
Ganti Rugi Korban Pidana
Dalam hal persidangan pidana sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap, apakah korban tindak pidana masih bisa memperoleh ganti rugi?
korban
ganti rugi
restitusi
kompensasi
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Apa yang dimaksud sebagai pendamping hukum?
korban
saksi
pendamping
tersangka
Apa hal-hal yang tidak boleh dilakukan hakim kepada perempuan di persidangan?
pendamping
tersangka
korban
saksi
polisi
+2 Lainnya
Apa itu bentuk dari kekerasan ekonomi?
korban
penyintas
kekerasan
kejahatan
kriminalitas
+1 Lainnya
Apa saja yang harus dibuktikan korban untuk memperoleh ganti kerugian dari tindak pidana?
korban
ganti rugi
restitusi
kompensasi