KataHukum
Favorit

Kategori:Ganti Rugi Korban Pidana

Apa saja yang harus dibuktikan korban untuk memperoleh ganti kerugian dari tindak pidana?

Pada prinsipnya, korban harus mampu membuktikan 2 (dua) hal, yaitu:

  1. Jumlah kerugian yang dialaminya; dan
  2. Hubungan kausal atau keterkaitan antara kerugian tersebut dengan tindak pidana yang dilakukan pelaku.

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan