KataHukum
Favorit

Apa saja isi dari surat permohonan restitusi (ganti kerugian)?

Permohonan restitusi paling sedikit harus memuat:

  • identitas pemohon (korban)
  • penjelasan tentang kasus yang dialami (tindak pidana)
  • identitas pelaku tindak pidana
  • penjelasan kerugian yang nyata diderita korban
  • bentuk restitusi (ganti kerugian) yang diminta

(Pasal 21 ayat (2) PP 7/2018)


Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan