KataHukum
Favorit

Kategori:Ganti Rugi Korban Pidana

Bagaimana jika pelaku tidak dapat memenuhi kewajiban membayar ganti rugi atau restitusi? Misalnya pelaku tidak ditemukan, pelaku meninggal dunia, atau pelaku gagal bayar?

Dapat digantikan dengan mekanisme kompensasi. Kompensasi adalah ganti kerugian yang diberikan negara karena pelaku tidak mampu memberikan ganti kerugian sepenuhnya yang menjadi tanggung jawabnya kepada korban atau keluarganya. Namun tidak semua perkara bisa dimintakan kompensasi.


Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Apa saja isi dari surat permohonan restitusi (ganti kerugian)?

Apa saja isi dari surat permohonan restitusi (ganti kerugian)?

Permohonan restitusi paling sedikit harus memuat:

  • identitas pemohon (korban)
  • penjelasan tentang kasus yang dialami (tindak pidana)
  • identitas pelaku tindak pidana
  • penjelasan kerugian yang nyata diderita korban
  • bentuk restitusi (ganti kerugian) yang diminta

(Pasal 21 ayat (2) PP 7/2018)

Apa yang dimaksud dengan kerugian materiil dengan kerugian imateriil?

Apa yang dimaksud dengan kerugian materiil dengan kerugian imateriil?

Kerugian materiil merupakan kerugian yang bisa dihitung dan dinilai secara nyata dan konkret. Ini termasuk semua kerugian yang bisa dinilai dengan uang. Misalnya, ganti rugi atas biaya rumah sakit atau pengobatan, atau ganti rugi atas hilangnya pekerjaan karena dampak yang dialami korban dari tindak pidana.

Kerugian immateriil merupakan kerugian yang bersifat abstrak, namun kerugian imateriil ini tetap bisa dimintakan ganti kerugian walaupun besaran nominal uangnya tidak dapat dipastikan. Contoh kerugian immateriil mencakup hal-hal yang mempengaruhi perasaan, reputasi, atau kenikmatan hidup korban. Misalnya, ganti rugi untuk memulihkan "kehormatan atau martabat" korban yang sempat berkurang karena tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan pelaku.

Bolehkah saya memilih untuk tidak menggunakan jasa pendamping hukum?

Bolehkah saya memilih untuk tidak menggunakan jasa pendamping hukum?

Anda berhak memilih untuk didampingi pendamping atau tidak. Jika Anda merasa mampu untuk menghadapi kasus ataupun proses hukum seorang diri, Anda dapat memilih untuk tidak menggunakan pendamping.

Namun, perlu dipahami bahwa dengan tidak didampingi, Anda mungkin saja dapat mengalami hal-hal berikut:

  1. Proses hukum tidak ramah terhadap korban, terutama bagi korban anak-anak dan/atau perempuan;
  2. Anda akan kebingungan saat menjalani persidangan dan tidak mendapatkan hak- hak anda selama maupun setelah menjalani proses hukum;
  3. Anda dapat mengalami kesulitan dalam memberikan kesaksian, terutama jika mendapatkan perlakuan diskriminatif dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti penghakiman, praktik menyalahkan korban;
  4. Jika tidak ada pendamping, maka perempuan akan kesulitan membangun kepercayaan diri dan menyimpan trauma akibat kurangnya dukungan psiko-sosial.
Apa yang harus saya lakukan ketika ada orang lain menyentuh bagian tubuh saya secara tidak patut atau melecehkan saya?

Apa yang harus saya lakukan ketika ada orang lain menyentuh bagian tubuh saya secara tidak patut atau melecehkan saya?

1. Anda dapat menolak, berteriak, atau langsung meninggalkan lokasi dan pergi ke tempat ramai

2. Jangan menyalahkan diri sendiri dan tenangkan diri agar dapat mengambil pilihan yang tepat dan mencari bantuan

3. Kumpulkan barang-barang yang dapat menjadi alat bukti misalnya pakaian yang Anda pakai saat kejadian atau benda-benda milik pelaku. Ingat, jangan menyentuh bukti tersebut dengan tangan, gunakanlah benda lain seperti sarung tangan atau plastik sehingga tidak menghilangkan sidik jari pelaku

4. Segera melaporkan tindakan pelecehan yang Anda alami ke kantor polisi

5. Datanglah juga ke lembaga bantuan hukum atau pengada layanan agar mendapatkan penanganan lebih lanjut

6. Jika Anda kesulitan melaporkan ke lembaga tersebut, Anda dapat menceritakan ke orang yang Anda percaya dan meminta bantuan.