Kategori:Alur Proses Hukum
Bagaimana cara saya mengakses putusan pengadilan?
- Menghadiri pembacaan putusan di persidangan dimana hakim akan membacakan hasil putusan secara terbuka
- Anda dapat menanyakan kepada pendamping, penasihat hukum atau penuntut umum mengenai putusan perkara Anda
- Anda dapat mengakses website Direktori Putusan Mahkamah Agung (akses melalui link di bagian referensi di bawah) dan masukkan nomor perkara Anda
Tautan atau Referensi
- Website Direktori Putusan Mahkamah Agung, https://putusan3.mahkamahagung.go.id/
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Bagaimana peran hakim dalam sidang kasus perempuan?
Hakim tetap menjalankan perannya seperti pada persidangan lainnya. Namun khusus pada sidang yang terdapat perempuan (perempuan sebagai terdakwa atau saksi/korban), Hakim harus mengikuti Perma No. 3 Tahun 2017, yakni Hakim harus bertindak berdasarkan pada penghargaan atas harkat dan martabat manusia, non-diskriminasi, kesetaraan gender, persamaan di depan hukum, keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.
Dengan kata lain, Hakim harus memperhatikan bahwa perempuan sebagai salah satu kelompok rentan memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan tidak boleh didiskriminasi. Hakim juga perlu memiliki perspektif gender yang baik dan bertujuan menghapuskan atau mencegah kekerasan terhadap perempuan atas dasar apapun ketika mengadili (PERMA 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum)
Siapa saja yang dapat melaporkan tindak pidana?
Pada dasarnya semua orang berhak melaporkan suatu kasus kepada polisi selama ia melihat, mengetahui, menyaksikan atau yang menjadi korban dalam suatu tindak pidana.
Apa yang terjadi kepada terdakwa jika hasil putusan pengadilan menyatakan bersalah?
Setelah keputusan dibacakan, ada waktu tunggu sebelum keputusan itu menjadi final. Terdakwa punya kesempatan untuk mengajukan banding (jika tidak setuju dengan keputusan pengadilan negeri) atau kasasi (jika tidak setuju dengan keputusan pengadilan tinggi). Jika Terdakwa tidak mengajukan banding atau kasasi, atau jika semua upaya hukum sudah dilakukan, maka menjadi keputusan akhir / berkekuatan hukum tetap (BHT) dan bisa langsung dilaksanakan. Berdasarkan keputusan akhir ini, Terdakwa bisa langsung diperintahkan untuk menjalani hukumannya.
Di persidangan saya mendapat pertanyaan apakah pernah berhubungan seksual sebelumnya, apa saya harus menjawabnya?
Apabila pertanyaan itu berasal dari Hakim, maka yang harus Anda lakukan :
- Anda tidak perlu menjawab pertanyaan yang diajukan.
- Anda dapat juga menyebutkan bahwa pertanyaan tersebut tidak berhubungan dengan perkara yang sedang diadili.
- Anda dapat meminta Penasehat Hukum Anda untuk meminta Hakim tidak menanyakan hal tersebut. Hakim tidak boleh menanyakan mengenai pengalaman seksual Anda. Hal ini diatur dalam Pasal 5 Peraturan Mahakamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2017.
Apabila pertanyaan atau pernyataan berkaitan pengalaman seksual itu berasal dari Jaksa Penuntut Umum atau Pengacara, maka Anda dapat meminta kepada Hakim untuk menegur Jaksa atau Pengacara tersebut. Hal ini sesuai Pasal 7 PERMA No.3 Tahun 2017.