KataHukum
Favorit

Kategori:Alur Proses Hukum

Bagaimana proses melaporkan kasus hukum di kantor polisi?

1. Langsung melaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) di Kantor Polisi untuk melaporkan secara jelas kronologi masalah tersebut

2. Membawa persyaratan seperti identitas diri (KTP/SIM/KK/Paspor)

3. Mengajak orang lain yang juga mengetahui masalah tersebut

4. Menyimpan dan menunjukkan barang bukti sebisa mungkin bila ada

5. Setelah melapor anda akan menerima surat tanda penerimaan laporan


Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Bagaimana jika saya tidak setuju terhadap hasil putusan hakim?

Bagaimana jika saya tidak setuju terhadap hasil putusan hakim?

Bagaimana cara saya memilih pendamping hukum yang sesuai dengan kebutuhan saya?

Bagaimana cara saya memilih pendamping hukum yang sesuai dengan kebutuhan saya?

Anda berhak memilih siapapun untuk menjadi pendamping hukum Anda. Namun, Anda perlu memastikan kembali pendamping yang anda pilih sesuai kebutuhan Anda yaitu dengan mengetahui peran dan sejauh mana kemampuan pendamping tersebut.

  1. Jika Anda memilih paralegal, maka ia akan dapat mendampingi Anda selama proses hukum, namun tidak dapat menjadi kuasa hukum Anda dalam persidangan
  2. Jika Anda memilih pengacara, maka Anda akan dapat didampingi secara hukum pada keseluruhan proses peradilan termasuk saat di persidangan
  3. Jika Anda memilih psikolog, maka ia hanya akan mendampingi Anda terkait dengan kebutuhan psikologis/mental Anda dan dapat membantu untuk memberikan keterangan di proses pemeriksaan di persidangan sebagai ahli jika diminta oleh pengacara Anda.
Siapa yang dimaksud dengan tersangka/terdakwa/terpidana?

Siapa yang dimaksud dengan tersangka/terdakwa/terpidana?

Apa yang dapat saya lakukan jika saya ditangkap oleh pihak berwajib?

Apa yang dapat saya lakukan jika saya ditangkap oleh pihak berwajib?

Anda dapat meminta surat penangkapan untuk Anda teliti, bila penangkapan sudah berjalan Anda dapat menghubungi atau didampingi penasehat hukum.