Kategori:Alur Proses Hukum
Apa yang terjadi setelah saya melaporkan kasus hukum?
1. Laporan Anda nantinya akan dijadikan dasar atau bahan bagi penyelidik/penyidik untuk melakukan penyelidikan/penyidikan guna menemukan alat bukti yang mendukung terjadinya kejadian yang Anda alami
2. Anda akan memperoleh pemberitahuan dari pihak Kepolisian dari laporan Anda
3. Jika Anda tidak memperoleh informasi, Anda dapat menanyakan kembali status pelaporan kepada Kepolisian tempat Anda melapor
Tautan atau Referensi
- -
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Apakah saya bisa didampingi pada saat pemeriksaan melalui perekaman elektronik?
Anda bisa didampingi oleh orang tua/wali, pembimbing kemasyarakatan, atau orang lain yang Anda percaya sebagai pendamping Anda pada saat diperiksa dengan perekaman elektronik.
Apa yang termasuk ketidakberdayaan psikis?
Beberapa jenis ketidakberdayaan psikis antara lain:
- Penyakit, misalnya Alzheimer
- Disabilitas mental, misalnya down syndrome
- Rasa takut yang disebabkan karena adanya ancaman
- Ketidakmampuan mengatasi trauma
- Depresi
- Kecemasan
- Gangguan kepribadian
- Ketidakmampuan mengatasi stres
- Perasaan Putus Asa
- Ketidakmampuan mengatasi masalah
Di mana pemeriksaan elektronik dilakukan?
Pemeriksaan dengan perekaman elektronik dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri yang memeriksa perkaranya. Misalnya persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, maka pemeriksaan dengan perekaman elektronik dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Apakah saya akan ditangkap jika saya menjadi tersangka tindak pidana?
Pada prinsipnya, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Namun, perlu Anda pahami bahwa Anda juga berhak untuk meminta surat tugas dan surat perintah penangkapan yang menjelaskan identitas diri Anda beserta alasan dari dilakukannya penangkapan terhadap diri Anda.