Kategori:Pemeriksaan Elektronik
Apakah pemeriksaan elektronik bisa dilakukan terhadap anak?
Ya, pemeriksaan elektronik hanya bisa dilakukan terhadap anak, yakni yang belum berusia 18 tahun.
Tautan atau Referensi
- Pasal 58 ayat (3) jo. Pasal 1 angka 4 dan 5 UU Sistem Peradilan Pidana Anak
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Siapa saja yang dapat melaporkan tindak pidana?
Pada dasarnya semua orang berhak melaporkan suatu kasus kepada polisi selama ia melihat, mengetahui, menyaksikan atau yang menjadi korban dalam suatu tindak pidana.
Saya diperkosa, namun sebelumnya saya pernah melakukan hubungan seksual suka sama suka. Apakah hal tersebut dapat mempengaruhi kasus saya?
Berdasarkan Pasal 5 PERMA No. 3 Tahun 2017, riwayat hubungan seksual tidak dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan hakim untuk membebaskan atau meringankan hukuman pelaku.
Namun, dalam praktiknya hal itu bisa saja mempengaruhi kasus Anda, tergantung dari pertimbangan masing-masing Hakim.
Berapa jumlah hakim yang ada di sidang pengadilan?
Hakim dalam satu perkara berjumlah 3 orang, yang terdiri dari 1 orang hakim ketua, dan 2 hakim anggota yang disebut sebagai majelis hakim. Hakim berjumlah 1 orang untuk perkara yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum.
Jika teman saya melakukan pembicaraan ke arah seksual dan saya merasa tidak nyaman. Apakah saya dapat melapor ke polisi?
Ya, Anda dapat melaporkannya. Perbuatan tersebut dapat dikenakan Pasal 5 Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan diancam penjara paling lama 9 (sembilan) bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).