Kategori:Alur Proses Hukum
Apakah saya harus memiliki bukti ketika melapor ke polisi ?
Tidak. Hal demikian merupakan tugas dari penyidik dalam hal ini adalah pihak kepolisian. Anda hanya perlu menerangkan peristiwa yang menurut Anda merupakan tindak pidana. Kepolisian akan mempelajari laporan Anda dan menentukan apakah benar peristiwa tersebut merupakan tindak pidana atau bukan.
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Apa itu budaya patriarki?
Budaya patriarki adalah sistem budaya yang menempatkan posisi laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Budaya ini ada dalam segala sistem kehidupan sosial, pendidikan, bahasa, politik, ekonomi, dan hukum di masyarakat sehingga membuat posisi perempuan seringkali lemah dan terdiskriminasi.
Apa bentuk dari riwayat kekerasan?
Pada umumnya, bentuk riwayat kekerasan yang ditanyakan kepada korban adalah:
- "Apakah korban mengalami kekerasan lebih dari satu kali dari pelaku?"
- "Apakah korban sebelumnya pernah mengalami kekerasan selain dari pelaku?"
Saya dijanjikan akan diberikan uang bila saya mau memberikan foto telanjang saya, namun ketika saya memberikan foto tersebut, saya dipaksa untuk berhubungan badan, bila tidak mau maka foto saya akan disebar. Karena saya tidak mau, foto tersebut telah disebar. Apakah saya dapat melaporkannya?
Ya, Anda dapat melaporkannya.
Perbuatan tersebut dapat dikenakan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana pencara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).
Siapa yang dimaksud penuntut umum?
Penuntut umum adalah Jaksa yang bertugas untuk melakukan penuntutan dan melaksanakan hasil keputusan dari hakim. Hal ini sesuai Pasal 1 angka 6 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).