Kategori:Alur Proses Hukum
Apa tahapan hukum (proses hukum) setelah pelaku tindak kriminal ditemukan?
Proses selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku akan dilakukan penyusunan dokumen Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Berkas perkara tersebut kemudian akan diberikan kepada penuntut umum di kejaksaan untuk dilanjutkan proses berikutnya yaitu pra-penuntutan.
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Apakah saya bisa melapor ketika ada yang menggoda dengan mencolek saya di tempat umum yang kemudian meremas payudara saya?
Ya, Anda dapat melaporkannya. Perbuatan tersebut dapat dikenakan Pasal 6 huruf a Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan diancam penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Apa yang dapat saya lakukan jika saya mengalami reviktimisasi?
- Yakinkan diri anda terlebih dahulu bahwa yang terjadi kepada anda bukanlah salah anda
- Ceritakan hal yang terjadi kepada pendamping atau orang yang anda percaya agar mendapatkan saran atau masukan terkait apa yang harus dilakukan selanjutnya, termasuk dengan dukungan emosional
- Temukan layanan pendukung atau konseling yang dapat membantu Anda mengatasi dampak reviktimisasi seperti pemulihan diri dari trauma.
- Jika reviktimisasi terjadi melalui interaksi dengan sistem hukum atau institusi lainnya, pertimbangkan untuk melaporkannya kepada otoritas yang berwenang.
Saya diajak berhubungan seksual oleh orang yang tidak dikenal di media sosial, apa yang harus saya lakukan?
1. Jika Anda tidak menginginkan hal tersebut, Anda dapat menolak ajakan dan block pesan/pengguna tersebut
2. Simpan bukti-bukti ajakan tersebut dalam bentuk screenshot atau rekaman
3. Segera melaporkan kekerasan yang Anda alami ke kantor polisi
4. Datanglah juga ke lembaga bantuan hukum atau pengada layanan agar mendapatkan penanganan lebih lanjut
5. Jika Anda kesulitan melaporkan ke lembaga tersebut, Anda dapat menceritakan ke orang yang Anda percaya dan meminta bantuan.
Saya dipukul oleh pacar, apa yang harus saya lakukan?
1. Jangan menyalahkan diri sendiri dan tenangkan diri agar dapat mengambil pilihan yang tepat dan mencari bantuan
2. Kumpulkan barang-barang yang dapat menjadi alat bukti misalnya video CCTV, foto luka pada tubuh, pakaian yang Anda pakai saat kejadian atau benda-benda milik pelaku. Ingat, jangan menyentuh bukti tersebut dengan tangan, gunakanlah benda lain seperti sarung tangan atau plastik sehingga tidak menghilangkan sidik jari pelaku
3. Segera melaporkan kekerasan yang Anda alami agar nantinya polisi akan mengeluarkan surat permintaan visum agar dokter memeriksa tubuh Anda
4. Datanglah juga ke lembaga bantuan hukum atau pengada layanan agar mendapatkan penanganan lebih lanjut
5. Jika Anda kesulitan melaporkan ke lembaga tersebut, Anda dapat menceritakan ke orang yang Anda percaya dan meminta bantuan