Kategori:Alur Proses Hukum
Apakah kasus hukum saya dapat dihentikan jika sudah masuk ke tahap penuntutan?
Kasus hukum/perkara anda dapat dihentikan. Penuntutan dapat dihentikan seperti jika tidak cukup bukti, bukan merupakan tindak pidana, perkara sudah kadaluwarsa, pelaku meninggal dunia, aduan dicabut untuk delik aduan.
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Apa yang dimaksud sebagai pendamping hukum?
Pendamping hukum adalah seseorang atau kelompok atau organisasi yang dipercaya dan/atau memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk mendampingi, dengan tujuan agar merasa aman dan nyaman dalam memberikan keterangan selama proses peradilan (Pasal 1 angka 10 PERMA 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum).
Apa yang terjadi kepada terdakwa jika hasil putusan pengadilan menyatakan bersalah?
Setelah keputusan dibacakan, ada waktu tunggu sebelum keputusan itu menjadi final. Terdakwa punya kesempatan untuk mengajukan banding (jika tidak setuju dengan keputusan pengadilan negeri) atau kasasi (jika tidak setuju dengan keputusan pengadilan tinggi). Jika Terdakwa tidak mengajukan banding atau kasasi, atau jika semua upaya hukum sudah dilakukan, maka menjadi keputusan akhir / berkekuatan hukum tetap (BHT) dan bisa langsung dilaksanakan. Berdasarkan keputusan akhir ini, Terdakwa bisa langsung diperintahkan untuk menjalani hukumannya.
Apakah hakim laki-laki akan membela pelaku laki-laki di persidangan?
Hakim harus adil dan tidak boleh memihak. Hakim harus memperlakukan semua orang sama di hadapan hukum (Pasal 2 juncto pasal 5 PERMA 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum).
Siapa saja orang yang ada dalam proses hukum dari awal kasus hingga selesai?
Penyelidik, Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, Penasehat Hukum, dan Tersangka/Terdakwa/Terpidana.