KataHukum
Favorit

Kategori:Alur Proses Hukum

Siapa saja yang dapat mengajukan pra peradilan?

Pihak yang dapat mengajukan pra peradilan adalah: tersangka, keluarga tersangka atau oleh kuasanya, penyidik, penuntut umum atau pihak ketiga yang berkepentingan.


Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan