KataHukum
Favorit

Kategori:Restitusi (Ganti Kerugian)

Saya harus berobat ke rumah sakit karena menjadi korban tindak pidana. Bisakah saya meminta restitusi (ganti kerugian) pada pelaku untuk menggantikan biaya rumah sakit?

Anda bisa meminta restitusi pada pelaku untuk mengganti biaya rumah sakit Anda (Berdasarkan Pasal 19 ayat (1)c Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban)

Tautan atau Referensi

  1. -

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan