Kategori:Restitusi (Ganti Kerugian)
Saya harus berobat ke rumah sakit karena menjadi korban tindak pidana. Bisakah saya meminta restitusi (ganti kerugian) pada pelaku untuk menggantikan biaya rumah sakit?
Anda bisa meminta restitusi pada pelaku untuk mengganti biaya rumah sakit Anda (Berdasarkan Pasal 19 ayat (1)c Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban)
Tautan atau Referensi
- -
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Apakah pemeriksaan elektronik bisa dilakukan terhadap anak?
Ya, pemeriksaan elektronik hanya bisa dilakukan terhadap anak, yakni yang belum berusia 18 tahun.
Apakah pemeriksaan audio visual dapat dilakukan oleh siapapun?
Pemeriksaan audio visual dapat dilakukan jika ada permintaan dari Penuntut Umum dan/atau perintah Hakim terkait kondisi tertentu dan dapat diajukan oleh korban dan/atau saksi yang berkepentingan yang disampaikan secara langsung atau melalui perantaraan wali, pendamping, atau penasihat hukum.
Apa yang dimaksud dengan beban ganda?
Beban ganda adalah kondisi yang dialami perempuan ketika mengemban tugas atau peran lebih dari satu sekaligus.
Contohnya: Perempuan berperan mengurus rumah tangga, memastikan suami dan anak dalam keadaan baik, melahirkan, menyusui, atau dapat dikatakan bahwa perempuan memiliki beban kerja majemuk tetapi seringkali tidak dihargai dan tidak dianggap.
Siapa saja yang boleh mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK)?
Pihak yang berhak memperoleh perlindungan dari LPSK adalah
- Saksi dan/atau Korban tindak pidana dalam kasus tertentu sesuai dengan Keputusan LPSK
- Saksi Pelaku, Pelapor, dan ahli, termasuk pula orang yang dapat memberikan keterangan yang berhubungan dengan suatu perkara pidana meskipun tidak dialami secara langsung.