KataHukum
Favorit

Kategori:Restitusi (Ganti Kerugian)

Siapa yang boleh mengajukan restitusi (ganti kerugian)?

Restitusi hanya bisa diajukan oleh korban, keluarga, atau kuasa hukumnya. 

Tautan atau Referensi

  1. Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2018, https://peraturan.bpk.go.id/Details/70238/pp-no-7-tahun-2018

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Bagaimana cara agar saya mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)?

Bagaimana cara agar saya mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)?

  1. Anda dapat membuat surat permohonan bermaterai ditujukan kepada Ketua LPSK yang memuat informasi mengenai: identitas pemohon, penjelasan tentang peristiwa tindak pidana/kasus yang dialami, nomor telepon atau alamat surat elektronik (email) dan alamat domisili.
  2. Anda perlu melengkapi syarat-syarat formil dan materiil untuk menjadi lampiran surat 
  3. Anda dapat mengirimkan surat permohonan beserta lampirannya dengan cara datang langsung, melalui pos atau melalui sarana elektronik (email, fax).
  4. Anda harus menunggu informasi hasil LPSK mengenai disetujui atau tidaknya permohonan anda.
Bagaimana caranya agar saya tidak perlu untuk ditahan saat pemeriksaan?

Bagaimana caranya agar saya tidak perlu untuk ditahan saat pemeriksaan?

Anda dapat mengajukan permohonan penangguhan penanganan kepada instansi yang melakukan penahanan seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan agar Anda tidak perlu ditahan selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan jaminan berupa uang/orang.

Saya menjadi korban tindak kriminal tetapi penyidikan atau penuntutan atas laporan saya dihentikan, apa yang harus saya lakukan?

Saya menjadi korban tindak kriminal tetapi penyidikan atau penuntutan atas laporan saya dihentikan, apa yang harus saya lakukan?

Anda dapat mengajukan upaya hukum pra peradilan terhadap penghentian penyidikan tersebut.

Mengapa kondisi ketidakberdayaan perlu dipertimbangkan oleh hakim?

Mengapa kondisi ketidakberdayaan perlu dipertimbangkan oleh hakim?

Dengan mempertimbangkan kondisi ketidakberdayaan, hakim dapat menjalankan tanggung jawab untuk melindungi korban. Hakim dapat memastikan bahwa keputusan yang diambil memberikan perlakuan yang adil, termasuk mereka yang mungkin mengalami ketidakberdayaan. Sehingga hakim dapat menjamin akses keadilan dan perlindungan hukum.

Selain itu, kondisi ketidakberdayaan sering kali menunjukan adanya ketidakseimbangan kekuasaan antara pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum (relasi kuasa), sehingga hakim perlu memastikan bahwa proses hukum tidak merugikan bagi pihak yang tidak berdaya. Pertimbangan atas ketidakberdayaan juga akan membuat para pihak dapat berpartisipasi aktif dalam setiap proses dan tahapan hukum.