KataHukum
Favorit

Kategori:Restitusi (Ganti Kerugian)

Saya harus ke mana jika mau meminta restitusi (ganti kerugian)?

Anda bisa datang langsung atau menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan restitusi.

Tautan atau Referensi

  1. https://www.lpsk.go.id/

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan