KataHukum
Favorit

Kategori:Riwayat Seksual

Di persidangan saya mendapat pertanyaan apakah pernah berhubungan seksual sebelumnya, apa saya harus menjawabnya?

Apabila pertanyaan itu berasal dari Hakim, maka yang harus Anda lakukan :

  1. Anda tidak perlu menjawab pertanyaan yang diajukan.
  2. Anda dapat juga menyebutkan bahwa pertanyaan tersebut tidak berhubungan dengan perkara yang sedang diadili.
  3. Anda dapat meminta Penasehat Hukum Anda untuk meminta Hakim tidak menanyakan hal tersebut. Hakim tidak boleh menanyakan mengenai pengalaman seksual Anda. Hal ini diatur dalam Pasal 5 Peraturan Mahakamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2017.

Apabila pertanyaan atau pernyataan berkaitan pengalaman seksual itu berasal dari Jaksa Penuntut Umum atau Pengacara, maka Anda dapat meminta kepada Hakim untuk menegur Jaksa atau Pengacara tersebut. Hal ini sesuai Pasal 7 PERMA No.3 Tahun 2017.

Tautan atau Referensi

  1. -

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Apakah pemeriksaan elektronik bisa dilakukan terhadap anak?

Apakah pemeriksaan elektronik bisa dilakukan terhadap anak?

Ya, pemeriksaan elektronik hanya bisa dilakukan terhadap anak, yakni yang belum berusia 18 tahun. 

Jika saya takut dalam bersaksi, bisakah saya hadir di persidangan tanpa bertemu dengan pelaku?

Jika saya takut dalam bersaksi, bisakah saya hadir di persidangan tanpa bertemu dengan pelaku?

Ya bisa, jika:

Anda mengalami trauma karena perbuatan pelaku (yang dibuktikan dengan penilaian dokter, psikolog, atau psikiater) atau berada dalam perlindungan LPSK.

Anda dapat meminta kepada Hakim agar diizinkan memberikan kesaksian tanpa hadir langsung di pengadilan. Kesaksian dapat disampaikan secara tertulis resmi atau menggunakan sarana elektronik/komunikasi audio-visual. Selain itu Anda juga dapat meminta bantuan Penuntut Umum untuk memohon kepada Hakim agar terdakwa diperintahkan untuk keluar dari ruang sidang.

Apa saja hak-hak yang saya miliki ketika saya menjadi tersangka tindak pidana?

Apa saja hak-hak yang saya miliki ketika saya menjadi tersangka tindak pidana?

 

 

Keterangan:

  1. Praduga Bersalah
    Praduga bersalah adalah anggapan bahwa seseorang sudah dianggap bersalah sebelum terbukti di pengadilan. Ini kebalikan dari asas praduga tak bersalah, yang menyatakan bahwa seseorang harus dianggap tidak bersalah sampai ada bukti yang sah dan putusan pengadilan yang menyatakan ia bersalah.
  2. Undeu Delay
    Merupakan "penundaan yang tidak seharusnya terjadi." Istilah ini sering digunakan dalam hukum untuk menggambarkan situasi di mana suatu proses (misalnya, pemerikasaan atau sidang pengadilan) tertunda tanpa alasan yang masuk akal, sehingga bisa merugikan pihak yang terlibat.
Apakah saya harus ditemani pengacara jika mau melaporkan tindak pidana?

Apakah saya harus ditemani pengacara jika mau melaporkan tindak pidana?

Anda tidak harus ditemani pengacara ketika akan melaporkan tindak pidana. Namun Anda tetap boleh ditemani oleh pengacara atau pendamping yang Anda percaya.