Lihat Hasil Berkaitan
Siapa yang dimaksud dengan tersangka/terdakwa/terpidana?
Apakah polisi diperbolehkan melakukan kekerasan pada saat sedang memeriksa saya?
Polisi tidak boleh memberikan tekanan apalagi kekerasan kepada Anda ketika dalam pemeriksaan (Pasal 117 KUHAP).
Apa bentuk dari riwayat kekerasan?
Pada umumnya, bentuk riwayat kekerasan yang ditanyakan kepada korban adalah:
- "Apakah korban mengalami kekerasan lebih dari satu kali dari pelaku?"
- "Apakah korban sebelumnya pernah mengalami kekerasan selain dari pelaku?"
Saya diperkosa dan dibius dengan obat, apakah saya termasuk tidak berdaya?
Ya, Anda mengalami ketidakberdayaan sehingga hakim perlu mempertimbangkan kondisi anda.