KataHukum
Favorit

Kategori:Sikap Hakim di Persidangan

Apa peran hakim di persidangan?

Pada dasarnya Hakim bertugas menerima, memeriksa, dan mengadili semua perkara yang diajukan kepadanya. Secara rinci peran Hakim di persidangan pidana ialah sebagai berikut:

  1. Memimpin jalannya persidangan
  2. Melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa, saksi, ahli, serta terhadap barang bukti
  3. Memastikan hak-hak terdakwa, saksi/korban telah terpenuhi
  4. Memastikan tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses hukum terhadap terdakwa, saksi, dan korban
  5. Membuat pertimbangan hukum terhadap perkara
  6. Memutus vonis dan hukuman terhadap terdakwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukannya di persidangan
  7. Memutus ganti rugi berupa restitusi dan/atau kompensasi terhadap korban

Tautan atau Referensi

  1. -

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Apa contoh dari relasi kuasa?

Apa contoh dari relasi kuasa?

Pada intinya, relasi kuasa terjadi ketika individu/kelompok memiliki kuasa/kedudukan lebih tinggi terhadap individu/kelompok lain seperti:

  • Hubungan antara guru dengan murid
  • Hubungan antara ayah dengan anak 
  • Hubungan antara direktur dengan staff
  • Hubungan antara majikan dengan asisten rumah tangga
  • Hubungan antara suami dan istri

Dan masih banyak lagi

Bagaimana cara saya mengakses putusan pengadilan?

Bagaimana cara saya mengakses putusan pengadilan?

  1. Menghadiri pembacaan putusan di persidangan dimana hakim akan membacakan hasil putusan secara terbuka
  2. Anda dapat menanyakan kepada pendamping, penasihat hukum atau penuntut umum mengenai putusan perkara Anda
  3. Anda dapat mengakses website Direktori Putusan Mahkamah Agung (akses melalui link di bagian referensi di bawah) dan masukkan nomor perkara Anda
Apa perbedaan saksi dan korban?

Apa perbedaan saksi dan korban?

Saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan tentang kasus (tindak pidana) yang ia dengar, lihat, dan/atau alami sendiri. Korban adalah orang yang mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh tindak pidana.

Apakah saya akan ditangkap jika saya menjadi tersangka tindak pidana?

Apakah saya akan ditangkap jika saya menjadi tersangka tindak pidana?

Pada prinsipnya, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Namun, perlu Anda pahami bahwa Anda juga berhak untuk meminta surat tugas dan surat perintah penangkapan yang menjelaskan identitas diri Anda beserta alasan dari dilakukannya penangkapan terhadap diri Anda.