KataHukum
Favorit

Kategori:Sikap Hakim di Persidangan

Apa hal-hal yang harus diperhatikan hakim kepada perempuan (sebagai korban) di persidangan?

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh hakim adalah:

  1. Melihat apakah perempuan dengan pelaku memiliki relasi kuasa yang tidak seimbang
  2. Melihat apakah perempuan mengalami dampak pada psikisnya seperti malu, trauma, takut karena kasus yang dialami
  3. Melihat apakah perempuan pernah memiliki riwayat kekerasan atau mengalami kekerasan sebelum ini
  4. Melihat apakah perempuan dengan pelaku memiliki ketidaksetaraan status sosial seperti jabatan, status ekonomi, kedudukan di masyarakat
  5. Melihat apakah ada hal yang membuat perempuan tidak berdaya saat kasus terjadi
  6. Melihat apakah ada perbedaan perlindungan hukum seperti ada tidaknya bantuan hukum bagi perempuan
  7. Melihat apakah perempuan mengalami diskriminasi atau perbedaan perlakuan 

(Pasal 4 PERMA No. 3 Tahun 2017)

Tautan atau Referensi

  1. -

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Apa contoh dari stereotip gender?

Apa contoh dari stereotip gender?

Beberapa contoh stereotip gender adalah:

  • Perempuan baik-baik belum melakukan hubungan seksual atau masih perawan
  • Perempuan harus tunduk dan patuh pada suami dalam keadaan apapun
  • Perempuan itu emosional, sering bereaksi berlebihan, dan senang mendramatisasi keadaan
  • Laki-laki tidak boleh terlihat lemah Laki-laki tidak pantas melakukan pekerjaan rumah tangga

Dan masih banyak lagi lainnya

Stereotip gender merupakan salah satu bentuk dari ketidakadilan gender.

Apa tahapan setelah pengadilan menerima kasus hukum dari penuntut umum?

Apa tahapan setelah pengadilan menerima kasus hukum dari penuntut umum?

  1. Ketua pengadilan mempelajari apakah perkara itu masuk wewenang pengadilan yang dipimpinnya atau tidak.
  2. Jika tidak, maka akan dikembalikan kepada penuntut umum melalui penetapan disertai keterangan pengadilan mana yang berwenang. 
  3. Jika iya, maka ketua pengadilan negeri akan menunjuk hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut dan hakim tersebut menentukan hari sidang.
Apa saja bentuk perlindungan dan hak yang saya dapatkan jika saya menjadi saksi?

Apa saja bentuk perlindungan dan hak yang saya dapatkan jika saya menjadi saksi?

Bentuk perlindungan dan hak yang didapatkan jika menjadi saksi:

  1. Memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya;
  2. Dapat memilih dan menentukan bentuk perlindungan dan dukungan keamanan;
  3. Memberikan keterangan tanpa tekanan;
  4. Mendapat penerjemah;
  5. Bebas dari pertanyaan yang menjerat;
  6. Mendapat informasi mengenai perkembangan kasus;
  7. Mendapat informasi mengenai putusan pengadilan;
  8. Mendapat informasi dalam hal terpidana dibebaskan;
  9. Dirahasiakan identitasnya;
  10. Mendapat identitas baru;
  11. Mendapat tempat kediaman sementara;
  12. Mendapat tempat kediaman baru;
  13. Memperoleh penggantian biaya transportasi sesuai dengan kebutuhan;
  14. Mendapat nasihat hukum;
  15. Memperoleh bantuan biaya hidup sementara sampai batas waktu perlindungan berakhir; dan/atau
  16. Mendapat pendampingan.
Apakah saya dapat melaporkan suami saya yang sering melakukan kekerasan terhadap saya, seperti memukul, menendang hingga mencekik?

Apakah saya dapat melaporkan suami saya yang sering melakukan kekerasan terhadap saya, seperti memukul, menendang hingga mencekik?

Ya, Anda dapat melaporkannya.

Perbuatan suami Anda dapat dikenakan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan diancam penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah). 

Korban memiliki hak untuk melaporkan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya kepada pihak kepolisian.