Kategori:Sikap Hakim di Persidangan
Apakah hakim laki-laki akan membela pelaku laki-laki di persidangan?
Hakim harus adil dan tidak boleh memihak. Hakim harus memperlakukan semua orang sama di hadapan hukum (Pasal 2 juncto pasal 5 PERMA 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum).
Tautan atau Referensi
- -
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Mengapa saya perlu tahu soal stereotip gender?
Dengan mengetahui soal stereotip gender, Anda dapat melihat bahwa 'cap negatif' khususnya bagi perempuan kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari dan merugikan perempuan.
Misalnya, terdapat stereotip bahwa perempuan yang pernah melakukan hubungan seksual merupakan perempuan nakal. Padahal bisa saja perempuan tersebut dipaksa melakukan hubungan seksual dan tidak dapat melakukan perlawanan sehingga mengalami kekerasan seksual
Apa saja jenis kekerasan yang dapat dialami perempuan?
Sebetulnya siapa saja dapat mengalami kekerasan, namun menurut Komnas Perempuan terdapat 4 jenis kekerasan yang kerap dialami perempuan yaitu 1) kekerasan fisik, 2) kekerasan psikis, 3) kekerasan seksual, dan 4) kekerasan ekonomi.
Apakah saya harus membayar kalau mau mengajukan permohonan kompensasi (ganti rugi yang diberikan oleh negara)?
Anda tidak perlu membayar jika mau meminta Kompensasi.
Apa dampak dari kekerasan bagi korban?
Kekerasan dapat menyebabkan:
- Gangguan kesehatan fisik seperti luka, memar, lebam, dan lainnya
- Gangguan kesehatan reproduksi seperti keguguran, infeksi menular seksual dan kehamilan tidak diinginkan
- Gangguan psikologis seperti trauma, depresi, malu, dan lainnya
- Terhambatnya akses pendidikan, pekerjaan, pergaulan, dan lainnya
- Korban mungkin mengalami reviktimisasi