Kategori:Sikap Hakim di Persidangan
Apakah hakim laki-laki akan membela pelaku laki-laki di persidangan?
Hakim harus adil dan tidak boleh memihak. Hakim harus memperlakukan semua orang sama di hadapan hukum (Pasal 2 juncto pasal 5 PERMA 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum).
Tautan atau Referensi
- -
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Apa contoh dari budaya patriarki?
- Perempuan kerap dituntut dalam hal pekerjaan rumah tangga
- Laki-laki punya posisi penting dalam mengambil keputusan utama dalam keluarga
- Laki-laki harus selalu dipatuhi dan dihormati
- Laki-laki selalu punya kesempatan lebih besar untuk memiliki jabatan tinggi
Ganti kerugian seperti apa yang dapat dimohonkan korban?
Korban tindak pidana berhak memperoleh ganti rugi atau restitusi berupa:
a) ganti kerugian atas kehilangan kekayaan atau penghasilan;
b) ganti kerugian (baik materiil maupun imateriil) yang ditimbulkan akibat penderitaan yang berkaitan langsung sebagai akibat kasus yang dialami (tindak pidana);
c) penggantian biaya perawatan medis dan/atau psikologis; dan/atau
d) kerugian lain yang diderita korban sebagai akibat kasus yang dialami (tindak pidana), termasuk biaya transportasi dasar, biaya pengacara, atau biaya lain yang berhubungan dengan proses hukum.
(Pasal 7A ayat (1) UU LPSK 31/2014 jo. Pasal 4 PERMA 1/2022)
Jika saya menjadi saksi dalam suatu kasus/perkara, bisakah saya dilaporkan balik oleh pelaku?
Anda tidak bisa dilaporkan balik oleh pelaku karena menjadi saksi atau karena melaporkan suatu kasus baik secara pidana maupun perdata atas kesaksian dan/atau laporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya, kecuali jika kesaksian atau laporan tersebut diberikan tidak dengan iktikad baik (keterangan palsu, sumpah palsu, pemumafakatan jahat).
Saya mengalami pelecehan seksual ketika mabuk, apa yang harus saya lakukan?
- Tenangkan diri Anda;
- Carilah bantuan ke orang terdekat Anda atau orang yang Anda percaya;
- Minta bantuan ke lembaga pendampingan atau lembaga bantuan hukum agar mendapatkan saran untuk mengambil langkah selanjutnya;
- Melapor ke kepolisian dan minta untuk dibuatkan surat permohonan visum atau pemeriksaan kesehatan;
- Ceritakan kejadian yang Anda alami, termasuk jika pelaku menyebabkan Anda berada di bawah pengaruh alkohol/obat-obatan yang mengakibatkan;
- Anda tidak dapat melakukan perlawanan;
- Apabila Anda merasa kesulitan menceritakan kejadian yang dialami, Anda diperbolehkan meminta pendamping untuk menjelaskan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.