Kategori:Sikap Hakim di Persidangan
Bagaimana jika ada orang yang menghina saya di persidangan?
Hakim harus mencegah dan menegur pihak yang melakukan hal tersebut (Pasal 7 PERMA 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum). Apabila mengalami hal itu, Anda atau pendamping Anda dapat meminta kepada Hakim agar menegur pihak yang melakukan penghinaan kepada Anda.
Tautan atau Referensi
- -
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Siapa saja yang dapat melaporkan tindak pidana?
Pada dasarnya semua orang berhak melaporkan suatu kasus kepada polisi selama ia melihat, mengetahui, menyaksikan atau yang menjadi korban dalam suatu tindak pidana.
Bagaimana cara saya mengakses putusan pengadilan?
- Menghadiri pembacaan putusan di persidangan dimana hakim akan membacakan hasil putusan secara terbuka
- Anda dapat menanyakan kepada pendamping, penasihat hukum atau penuntut umum mengenai putusan perkara Anda
- Anda dapat mengakses website Direktori Putusan Mahkamah Agung (akses melalui link di bagian referensi di bawah) dan masukkan nomor perkara Anda
Apakah ada aturan untuk hakim melakukan sidang kasus perempuan?
Ada, Mahkamah Agung mengeluarkan peraturan yang mengatur bagaimana hakim memeriksa dan mengadili perkara yang melibatkan perempuan baik sebagai pelaku, saksi maupun korban dan para pihak. Hal ini diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan berhadapan dengan Hukum.
Dalam proses persidangan, saya tidak ditanya mengenai kekerasan yang pernah saya alami, apa yang harus saya lakukan?
Anda dapat menyampaikan riwayat kekerasan kepada pengacara atau penasihat hukum ataupun jaksa yang mewakili Anda dalam persidangan. Mereka dapat membantu Anda menentukan apakah hal tersebut relevan atau sesuai untuk disampaikan di persidangan.